'Resmi Gantikan' Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Ternyata Bukan Orang Sembarangan: Begini Rekam Jejak Prestasinya!
Komjen Suyudi Ario Seto disetujui jadi calon Kapolri pengganti Listyo Sigit. Simak profil, karier, prestasi, dan rekam jejaknya di Polri.-IG @suyudiarioseto.official-
Rekam karier tersebut juga dilengkapi berbagai penghargaan dan pengalaman menangani persoalan hukum serta narkotika.
Meski begitu, status Kapolri baru tetap perlu mengikuti seluruh tahapan resmi setelah persetujuan Komisi III DPR.
Jadi, postingers jangan sampai salah informasi dengan menyebut proses tersebut sudah selesai sepenuhnya pada 1 Oktober 2026.
BACA JUGA:Wakapolri: Puslitbang Harus Jadi Api Perubahan Polri dan Motor Reformasi Berbasis Riset
FAQ Seputar Suyudi Ario Seto
1. Siapa Suyudi Ario Seto?
Suyudi Ario Seto merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akpol 1994 yang memiliki pengalaman panjang di bidang reserse.
2. Apakah Suyudi Ario Seto sudah resmi menjadi Kapolri?
Per 1 Oktober 2026, Komisi III DPR telah menyetujuinya sebagai calon Kapolri pengganti Listyo Sigit Prabowo.
Namun, proses tersebut masih membutuhkan persetujuan Rapat Paripurna DPR sebelum tahapan pengangkatan berikutnya.
3. Apa jabatan Suyudi sebelum menjadi calon Kapolri?
Sebelum diproses sebagai calon Kapolri, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional atau BNN.
4. Kapan Suyudi menjadi Kepala BNN?
Suyudi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BNN pada 25 Agustus 2025.
5. Apa bidang yang paling menonjol dalam karier Suyudi?
Rekam kariernya banyak berkaitan dengan reserse, penyidikan, kepemimpinan kewilayahan, serta pemberantasan narkotika.
6. Apa program Suyudi saat memimpin BNN?
Salah satu program yang didorong adalah Ananda Bersinar, yang berfokus pada perlindungan anak dari ancaman narkotika.
7. Apa pendidikan kepolisian Suyudi Ario Seto?
Suyudi merupakan lulusan Akpol 1994 dan tercatat menempuh PTIK serta Sespimti dalam perjalanan pendidikannya.
8. Apa langkah berikutnya setelah Komisi III menyetujui Suyudi?
Hasil persetujuan Komisi III akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan pada tahap berikutnya.
Sumber: Tribrata Polri, BNN RI, Sekretariat Negara, serta sejumlah laporan media nasional yang terbit hingga 1 Oktober 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

