Banner Internal

MUI: Hewan Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku Sah Dikurbankan

MUI: Hewan Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku Sah Dikurbankan

menyumbang sapi seberat satu ton untuk setiap provinsi di Indonesia.-ilustrasi-

"Pemberian cap pada tubuhnya, sebagai tanda hewan sudah divaksinasi atau sebagai identitasnya, tidak menghalangi keabsahan hewan kurban,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share
Seedbacklink affiliate

Berita Terkait