Ayah Kena PHK, Anak Tetap Kena UKT Mahal, Listrik 1.300 VA Malah Dianggap Bukti Mampu
Orang tua mahasiswa Universitas Jember mengaku UKT anaknya tetap Rp5 juta setelah banding meski terkena PHK sejak 2024.-Foto: Antara-
Ia juga berharap pemerintah segera mengintegrasikan seluruh data sosial dan ekonomi masyarakat agar kondisi terbaru setiap keluarga dapat menjadi dasar penetapan berbagai kebijakan, termasuk biaya pendidikan. Menurutnya, data yang digunakan pemerintah kemungkinan belum memperbarui status dirinya yang kini sudah tidak lagi bekerja.
Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Jember Nomor 1037/UN25/KU/2026 tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa Baru Program Sarjana dan Vokasi jalur SNBP dan SNBT Tahun 2026, besaran UKT dibagi ke dalam enam kelompok.
Khusus Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik, UKT Kelompok I ditetapkan sebesar Rp500 ribu, Kelompok II Rp1 juta, Kelompok III Rp3 juta, Kelompok IV Rp4 juta, Kelompok V Rp5 juta, dan Kelompok VI Rp6 juta per semester.
Tempo menyatakan telah berupaya meminta konfirmasi kepada panitia verifikasi dan registrasi mahasiswa baru Universitas Jember maupun melalui surat elektronik resmi kampus. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan.
Persoalan biaya kuliah juga menjadi salah satu faktor yang diduga memengaruhi keputusan sebagian calon mahasiswa untuk tidak melanjutkan proses registrasi.
Sebelumnya, data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menunjukkan sekitar 60 ribu calon mahasiswa yang telah dinyatakan lolos seleksi memilih tidak melakukan daftar ulang.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Eduart Wolok, menjelaskan angka tersebut merupakan gabungan dari seluruh jalur penerimaan mahasiswa, bukan hanya peserta SNBP.
“Tidak benar. Enam puluh ribuan itu adalah peserta yang tidak daftar ulang dari seluruh jalur, baik SNBP, SNBT, maupun jalur mandiri,” kata Eduart.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
