Banner Internal

Motor Listrik MBG Rp1,22 Triliun Masih Tertahan di Gudang, BGN Pilih Tunggu Vonis Korupsi

Motor Listrik MBG Rp1,22 Triliun Masih Tertahan di Gudang, BGN Pilih Tunggu Vonis Korupsi

Motor listrik proyek MBG senilai Rp1,22 triliun masih tertahan di gudang. BGN memilih menunggu putusan hukum kasus dugaan korupsi pengadaannya.-Foto: Kompas-

Ia diduga aktif memburu proyek sebelum diumumkan secara resmi, melakukan penggelembungan nilai pengadaan, hingga menerima pembayaran penuh meski proses serah terima barang diduga dimanipulasi.

Nilai proyek yang dipersoalkan tidak kecil. Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Inaproc milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, paket pengadaan motor listrik untuk MBG memiliki pagu anggaran mencapai Rp1,22 triliun.

Anggaran tersebut ditujukan untuk pengadaan 24.400 unit kendaraan roda dua. Namun hingga akhir Maret 2026, PT YAT tercatat baru mampu menyediakan 21.801 unit.

Kini, di tengah penyidikan yang masih berjalan, nasib ribuan motor listrik itu masih menggantung. Kejaksaan meminta distribusi segera dituntaskan agar aset negara tidak menganggur. Sementara BGN memilih menunggu kepastian hukum.

Akibatnya, puluhan ribu motor yang semestinya membantu distribusi makanan bergizi ke masyarakat masih lebih banyak menghabiskan waktu di gudang daripada di jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share
Seedbacklink affiliate

Berita Terkait