Resto Mi Babi di Sukoharjo Diminta Beralih Halal, Ini Tanggapan Pengelola

Resto Mi Babi di Sukoharjo Diminta Beralih Halal, Ini Tanggapan Pengelola

resto mi babi--Google

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemkab Sukohargo sudah melakukan mediasi kepada pemilik warung Mie dan Babi Tepi Sawah dengan beberapa perwakilan warga dari Dusun Sudimoro, Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol.

Pada mediasi tersebut, warga telah menuntut kepada pemilik agar mau mengubah warung Mie dan Babi Tepi Sawah menjadi restoran dengan menu halal.

Mediasi tersebut digelar pada Selasa, 21 April 2026.

Mediasi dihadiri oleh pemilik dan perwakilan warga.

BACA JUGA:Jakarta Mati Lampu! PLN Gerak Cepat Pulihkan Gangguan Listrik di Sejumlah Wilayah Ibu Kota

Pemkab Sukoharjo sudah mencoba untuk meminta kepada pemilik usaha tersebut untuk dapat mengganti menu halal, dan masih menjadi pertimbangan oleh pengusaha.

Pada mediasi pertama ini berakhir deadlock.

Dikarenakan masih belum adanya keputusan yang dihasilkan oleh pemilik usaha.

Ketua RW 10 yaitu Bandowi, mengatakan bahwa warga menerima investasi yang akan masuk di wilayahnya, dan tidak ingin mengganggu pengusaha.

Asalkan, pada usaha tersebut dilakukan secara halal.

BACA JUGA:Gila-gilaan! Vivo Y6 5G Resmi Meluncur Bawa Baterai Monster dan Fitur Sultan, Cek Spesifikasinya Disini!

"Prinsipnya warga kan orang muslim, kita tidak mau mengganggu orang. Prinsipnya sederhana, silahkan berusaha, yang penting yang halal saja. Yang halal kan masih banyak. Kalau memang keberatan, izinnya mohon dicabut. Terus terang itu sudah menimbulkan keresahan, kita umat muslim terus terang resah adanya non-halal" ucap Bandowi.

Kuasa Hukum Mie dan Babi Tepi Sawah yaitu Cucuk Kustiawan mengatakan bahwa kini pihaknya masih membutuhkan waktu untuk dapat mempertimbangkan keinginan dari warga tersebut.

Dikarenakan jika untuk mengubah menu akan membutuhkan waktu lama dan persiapan yang matang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share