Bahlil Minta Isi BBM Cukup 50 Liter, Pemerintah Tekan Konsumsi di Tengah Ancaman Krisis
Bahlil minta masyarakat isi BBM cukup 50 liter per hari, pemerintah dorong pembatasan konsumsi di tengah ancaman krisis global.-Foto: Antara-
JAKARTA, PostingNews.id — Pemerintah mulai mendorong pembatasan konsumsi bahan bakar minyak di tengah bayang-bayang krisis global. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia meminta masyarakat tak berlebihan saat mengisi BBM, bahkan memberi patokan konsumsi harian.
Pernyataan itu disampaikan saat pemerintah mengumumkan langkah antisipasi dinamika global dari Seoul, Korea Selatan. Dalam penjelasannya, Bahlil menilai pengisian BBM untuk kendaraan pribadi sebaiknya dibatasi secara wajar.
“Dalam pandangan kami sebagai mantan sopir angkot, wajar dan bijak itu kalau isi mobil satu hari 50 liter itu tangki sudah penuh satu hari. Kami akan mendorong ke sana,” ujar Bahlil sebagaimana ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 31 Maret 2026.
Ia menekankan, pemerintah tidak bisa bekerja sendirian menghadapi potensi krisis. Peran masyarakat dinilai krusial, terutama dalam menahan konsumsi yang tidak mendesak.
“Yang tidak terlalu penting-penting, kami mohon agar kita juga bisa lakukan dengan bijak,” kata Bahlil.
BACA JUGA:APBN Masih Aman Kata Pemerintah, Tapi Penghematan Mulai Digeber di Sana Sini
Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk menjaga stabilitas energi nasional. Salah satu fokusnya adalah menekan konsumsi BBM agar distribusi tetap merata di tengah ketidakpastian global.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan kondisi pasokan masih dalam batas aman. Namun, ia menegaskan perlunya perubahan perilaku agar situasi tetap terkendali.
“Untuk memastikan distribusi BBM, pemerintah akan melakukan pengaturan pembelian,” ujar Airlangga di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026.
Pengaturan itu dilakukan melalui sistem barcode MyPertamina. Setiap kendaraan dibatasi maksimal mengisi 50 liter per hari, sementara kendaraan logistik dan angkutan umum dikecualikan dari aturan tersebut.
BACA JUGA:SNBP 2026 Diserbu Pendaftar, UPI dan Unesa Jadi Kampus Paling Diburu
Selain pembatasan konsumsi, pemerintah juga menyiapkan langkah jangka menengah lewat program B50. Program ini mengatur pencampuran 50 persen biodiesel berbasis minyak kelapa sawit dengan 50 persen solar.
Kebijakan yang mulai berlaku 1 Juli 2026 itu diklaim mampu menekan penggunaan BBM fosil dalam jumlah besar sekaligus mengurangi beban subsidi negara.
“Pertamina telah siap untuk mengimplementasikan pencampuran dan ini berpotensi mengurangi penggunaan BBM berbasis fosil sebanyak 4 juta kiloliter. Dalam 6 bulan juga ada penghematan subsidi dari biodiesel yang diperkirakan nilainya Rp 48 triliun,” kata Airlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
