Banner Ucapan Hari Raya Idul Fitri 2026

WFH ASN Jatim Resmi Berlaku Tiap Hari Rabu

WFH ASN Jatim Resmi Berlaku Tiap Hari Rabu

Pemprov Jatim terapkan WFH ASN tiap Rabu mulai April 2026 untuk hemat BBM di tengah krisis energi global tanpa ganggu layanan publik.-Foto: Dok. Antara-

JAKARTA, PostingNews.id — Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai mengubah pola kerja aparatur sipil negara di tengah ancaman krisis energi global. Kebijakan kerja dari rumah satu hari dalam sepekan dipilih sebagai cara menekan konsumsi bahan bakar minyak yang dipicu gejolak geopolitik.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan skema ini mulai berlaku awal April 2026. Hari Rabu dipilih sebagai waktu pelaksanaan dengan alasan menjaga ritme kerja sekaligus menekan penggunaan BBM.

“Sistem WFH ini kami laksanakan selaras dengan kebijakan penghematan BBM dan energi dari pemerintah pusat,” kata Khofifah di Surabaya, Rabu, 25 Maret 2026.

Menurut dia, kebijakan ini bukan berarti memberi kelonggaran bagi ASN untuk bermalas-malasan. Pola kerja fleksibel tetap menuntut disiplin dan tanggung jawab penuh.

BACA JUGA:Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Kasus Kuota Haji Seret Fee Hingga Ratusan Miliar

“Dengan sistem WFH, pelayanan publik tidak boleh berkurang. Justru kinerja harus tetap optimal dan koordinasi harus semakin kuat. Sektor pelayanan publik tertentu tetap masuk penuh,” ujarnya.

Pemprov Jatim memilih skema work from home ketimbang work from anywhere karena dinilai lebih efektif menjaga produktivitas. Selain itu, bekerja dari rumah juga dianggap memudahkan pengawasan, termasuk dukungan dari lingkungan keluarga.

Dari sisi perhitungan, rata-rata ASN di lingkungan Pemprov Jatim menempuh jarak sekitar 14 kilometer menuju kantor atau sekitar 28 kilometer pulang pergi setiap hari. Dengan WFH satu hari dalam sepekan, konsumsi BBM diharapkan bisa ditekan secara signifikan.

Khofifah juga menyinggung potensi pemborosan jika WFH dilakukan di akhir pekan.

“Kalau WFH dilaksanakan hari Jumat ada kecenderungan libur panjang bahkan pulang kampung, rekreasi dan kegiatan lain yang menghabiskan BBM lebih banyak karena berlanjut dengan long weekend,” kata dia.

Pengawasan terhadap kebijakan ini akan dilakukan secara ketat oleh Badan Kepegawaian Daerah agar kehadiran dan kinerja ASN tetap terjaga.

BACA JUGA:Ulang Tahun Didit Prabowo Dirayakan Megawati dan Puan, Sinyal Baru di Tengah Perbedaan Politik

Di tingkat pusat, pemerintah juga tengah menggodok aturan serupa. Menteri PANRB Rini Widyantini menyebut kebijakan kerja fleksibel masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian.

“Detail teknis pelaksanaan maupun waktu pemberlakuannya belum diputuskan secara final,” kata Rini saat dihubungi, Rabu, 25 Maret 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait