Kartu ATM Tertelan Saat Transaksi? Begini Langkah Cepat dan Aman yang Wajib Dilakukan Nasabah!
Kartu ATM Tertelan Saat Transaksi? Begini Langkah Cepat dan Aman yang Wajib Dilakukan Nasabah!-Ilustrasi-Istimewa
BACA JUGA:ABI Sebut Kematian Ali Khamenei Preseden Berbahaya bagi Hukum Internasional
Petugas polisi akan memproses laporan yang kamu ajukan, kemudian memberikan surat resmi yang nantinya harus kamu bawa saat berkunjung kembali ke kantor bank untuk membuat kartu ATM baru.
Surat ini umumnya tidak dikenakan biaya dan menjadi bukti bahwa kamu telah mengambil langkah resmi atas permasalahan kartu yang tertelan.
5. Datangi Bank untuk Proses Pembuatan Kartu Baru
Setelah semua langkah administratif lengkap, termasuk surat kehilangan dari kepolisian, kamu harus mendatangi kantor cabang bank pada jam operasional yang berlaku.
BACA JUGA:DPR Ingatkan Risiko di Balik Rencana Mediasi Prabowo ke Iran
Bawa dokumen penting seperti KTP, buku tabungan serta surat kehilangan agar customer service bank dapat melakukan verifikasi data secara lengkap dan cepat.
Di bank, petugas akan membantu untuk mencetak kartu ATM baru pengganti kartu yang tertelan, proses ini sering kali selesai pada hari yang sama jika dokumen sudah lengkap.
Beberapa bank mungkin mengenakan biaya untuk pembuatan kartu baru, namun ada juga yang memberikannya secara gratis tergantung kebijakan internal masing-masing bank.
Dengan memahami dan mengikuti tata cara ini, proses pengurusan kartu ATM yang tertelan dapat berjalan aman dan tanpa membuat kamu merasa kebingungan lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News