Sudah Dibuka! Ini Link Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Kluster 3
Cara daftar mudik gratis pemprov DKI Jakarta.--Foto: Istimewa.
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pendaftaran program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 kluster 3 mulai dibuka hari ini, Sabtu 28 Februari 2026. Tahap ini ditujukan bagi calon peserta yang memilih sejumlah kota tujuan di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Informasi pembukaan pendaftaran diumumkan melalui akun resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Kluster 3 menyediakan keberangkatan menuju tujuh kota tujuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Daftar kota tujuan pada kluster ini meliputi Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, dan Sidoarjo. Peserta yang ingin mengikuti program tersebut diwajibkan melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id.
Program mudik gratis setiap tahun menjadi salah satu upaya pemerintah daerah membantu masyarakat melakukan perjalanan pulang kampung dengan biaya lebih ringan sekaligus mengurangi kepadatan kendaraan pribadi saat arus mudik Lebaran.
Tahapan pendaftaran mudik secara online
Calon peserta harus terlebih dahulu mengakses situs resmi pendaftaran. Setelah laman terbuka, peserta diminta membaca seluruh ketentuan yang tersedia sebelum melanjutkan proses registrasi.
BACA JUGA:Tak Bisa Berangkat Sembarangan, Arab Saudi Perketat Paket Layanan Jemaah
Langkah berikutnya adalah membuat akun baru. Peserta yang pernah mendaftar pada periode sebelumnya tetap diwajibkan membuat akun baru agar data pendaftaran terbarui dalam sistem. Setelah akun berhasil dibuat, peserta dapat masuk menggunakan akun tersebut dan memilih menu masuk untuk melanjutkan proses.
Peserta kemudian memilih kategori perjalanan sesuai kebutuhan. Tersedia beberapa pilihan skema pendaftaran yang dapat disesuaikan dengan rencana perjalanan masing-masing.
Kategori mudik sekali jalan
Bagi peserta yang hanya mendaftar untuk perjalanan berangkat, pilihan sekali jalan dapat digunakan. Peserta harus mengisi data diri secara lengkap, mulai dari kota tujuan, nomor KTP, NIK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, hingga alamat domisili.
Sistem memberikan batas waktu pendaftaran selama 20 menit. Peserta perlu memperhatikan sisa waktu yang tampil di layar agar proses tidak terhenti di tengah jalan.
Apabila tidak berangkat bersama keluarga, peserta dapat memilih opsi tidak. Selanjutnya peserta diminta mengunggah foto serta data kartu keluarga. Setelah seluruh data diperiksa kembali dan dinyatakan benar, proses dapat dilanjutkan hingga pendaftaran dinyatakan berhasil.
BACA JUGA:Bantuan Hari Raya Pengemudi Ojol Segera Hadir, Pemerintah Susun Aturan Final
Setelah selesai, sistem akan menerbitkan ID registrasi sebagai bukti pendaftaran.
Kategori sekali jalan dengan membawa kendaraan
Peserta yang ingin membawa kendaraan bermotor dapat memilih opsi membawa kendaraan saat mengisi data awal. Setelah memilih pilihan tersebut, peserta wajib mengisi informasi kendaraan secara rinci, termasuk nomor pelat, data STNK, merek kendaraan, serta tahun pembuatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News