99 Persen Produk Asal AS Masuk Tanpa Tarif, Bagaimana Nasib UMKM?

99 Persen Produk Asal AS Masuk Tanpa Tarif, Bagaimana Nasib UMKM?

-Foto: Antara-

"Untuk memproduksi barang dengan kualitas, mutu dan harga yang lebih kompetitif dengan orientasi pasar domestik maupun ekspor," katanya.

Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang perlindungan bagi industri nasional apabila terjadi lonjakan impor yang dinilai merugikan. Haryo menegaskan pemerintah dapat menerapkan kebijakan bea masuk tambahan sesuai ketentuan perdagangan internasional.

Instrumen yang dimaksud meliputi langkah pengamanan perdagangan atau safeguard, kebijakan anti-dumping, serta anti-subsidi. Seluruh mekanisme tersebut, kata dia, dapat diberlakukan dengan mengacu pada aturan Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO guna menjaga keberlanjutan industri dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait