Produk Kesehatan AS Dipermudah Masuk, Pemerintah Jamin Kendali BPOM Tak Luntur

Produk Kesehatan AS Dipermudah Masuk, Pemerintah Jamin Kendali BPOM Tak Luntur

Perjanjian dagang RI–AS akui izin FDA untuk alkes dan farmasi, pemerintah pastikan kewenangan BPOM tetap penuh dalam pengawasan.-Foto: Sinpo-

Kesepakatan tersebut juga memuat pengakuan terhadap hasil inspeksi praktik manufaktur yang baik dari FDA. Indonesia tidak perlu melakukan inspeksi ulang terhadap fasilitas produksi di Amerika selama fasilitas tersebut berada di wilayah Amerika dan laporan inspeksi terbaru dari FDA menunjukkan tidak ada pelanggaran.

Pemerintah memandang pengakuan terhadap standar FDA sebagai langkah efisiensi prosedur, bukan bentuk pelonggaran pengawasan. Dengan mekanisme ini, proses perizinan dapat dipersingkat tanpa harus mengulang pengujian yang sama.

BACA JUGA:Istana Bantah Produk AS Bebas Masuk Tanpa Label Halal

Di sisi lain, BPOM tetap memegang otoritas penuh terhadap produk yang beredar di dalam negeri. Ruang intervensi tetap terbuka jika muncul temuan yang membahayakan masyarakat.

Skema ini menunjukkan arah kebijakan pemerintah yang mencoba menyeimbangkan kepentingan perdagangan dengan perlindungan konsumen, sekaligus menempatkan standar global sebagai rujukan tanpa melepas kendali regulasi di tingkat nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait