Sahroni Kembali ke Komisi III, NasDem Andalkan Rekam Jejak Lama

Sahroni Kembali ke Komisi III, NasDem Andalkan Rekam Jejak Lama

NasDem kembali menempatkan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR dengan mengandalkan pengalaman dua periode di bidang hukum.-Foto: IG @ahmadsahroni88-

Ia juga sempat dimutasi ke Komisi I dan dikenai sanksi etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan berupa nonaktif selama enam bulan.

BACA JUGA:Transjakarta Modifikasi Rute 4D, 6M, 9H, dan 11B, Berlaku Mulai 21 Februari 2026

Kini, setelah melalui masa sanksi, Sahroni kembali ke komisi yang membesarkan namanya di parlemen. Usai ditetapkan, ia menyampaikan kesannya tentang kepulangannya ke Senayan.

Langkah NasDem mengembalikan Sahroni menunjukkan bahwa pengalaman dan jam terbang masih menjadi pertimbangan utama dalam penempatan kader di alat kelengkapan dewan, meski sempat diwarnai dinamika internal dan sanksi etik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait