Kabar Bahagia Bansos PIP 2026 Dibuka! Begini Alur Pengajuan di Sekolah Sampai Pencairan Dana
Kabar Bahagia Bansos PIP 2026 Dibuka! Begini Alur Pengajuan di Sekolah Sampai Pencairan Dana-@aboutng-Instagram
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 kembali dilanjutkan pemerintah sebagai bentuk komitmen dalam membantu biaya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.
Program ini bertujuan memastikan anak tetap bersekolah tanpa terkendala ekonomi.
Kabar baiknya, mulai tahun 2026 jangkauan PIP semakin luas karena siswa PAUD/TK juga resmi masuk sebagai penerima manfaat.
BACA JUGA:Pengangguran November 2025 Turun Jadi 7,35 Juta Orang
Dengan perluasan ini, orang tua perlu memahami syarat, cara daftar, hingga alur pencairan agar tidak salah langkah.
Kriteria Siswa Penerima Bantuan PIP :
1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Anak dari keluarga yang terdaftar di DTSEN desil 1–4.
BACA JUGA:Gerindra Nilai Kepuasan 79,9 Persen Atas Kinerja Prabowo Jadi Bahan Evaluasi Pemerintah
3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
4. Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
5. Anak yatim, piatu, atau yatim piatu.
6. Siswa yang pernah putus sekolah dan melanjutkan pendidikan.
BACA JUGA:Menkomdigi Ingatkan Bahaya Kerja Sama Media dengan Perusahaan AI
7. Keluarga terdampak bencana alam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News