Geram! Pakai Uang Negara hingga Rp1,2 Miliar untuk Judol, Camat Medan Maimun Dicopot
Ilustrasi kartu kredit negara.--Foto: Istimewa.
Penggunaan kartu tersebut dibatasi secara ketat dan hanya diperbolehkan untuk kebutuhan operasional pemerintahan. Penyalahgunaan di luar ketentuan, terlebih untuk aktivitas ilegal, dapat berujung pada sanksi administratif hingga pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News