Penjelasan Psikiater Soal Kejiwaan 2 Pria Masturbasi di TransJakarta
Dugaan aksi cabul di Transjakarta.-Foto: IG @pt_transjakarta-
Menurut dr Lahargo, perilaku seksual yang sehat setidaknya memenuhi sejumlah prinsip dasar. Aktivitas dilakukan secara konsensual, berada di ruang privat, tidak merugikan pihak lain, serta berada dalam kendali diri.
Dalam konteks kasus ini, ia menilai persetujuan antar pelaku tidak cukup. Penumpang lain yang berada di dalam bus tidak pernah memberi persetujuan untuk terpapar perilaku seksual tersebut.
"Dalam kasus ini, meskipun kedua pelaku sama-sama setuju, penumpang lain di bus tidak pernah memberi persetujuan untuk menjadi 'penonton' perilaku seksual tersebut. Consent bukan hanya antar pelaku, tapi juga terhadap ruang dan orang lain di sekitarnya," jelasnya.
BACA JUGA:Ironis! Gaji Guru Kalah Sejahtera dari Sopir MBG, Ahli Pendidikan Soroti Potensi Kesenjangan Sosial
Ia menegaskan ruang publik memiliki fungsi sosial yang harus dijaga. Ruang tersebut seharusnya aman, netral, dan bebas dari eksploitasi seksual. Perilaku seksual eksplisit di ruang publik berpotensi menimbulkan trauma, rasa takut, serta menjadi bentuk pelecehan seksual tidak langsung terhadap orang lain.
dr Lahargo juga mengingatkan publik agar tidak menarik kesimpulan keliru dengan mengaitkan peristiwa ini pada orientasi seksual tertentu.
"Orientasi seksual, baik heteroseksual maupun homoseksual, tidak otomatis berkaitan dengan perilaku menyimpang atau tidak etis. Perilaku melanggar norma bisa dilakukan oleh siapa saja ketika kontrol diri dan empati gagal," ujarnya.
Tanpa bermaksud memberikan diagnosis, ia menjelaskan bahwa dalam psikiatri terdapat beberapa kondisi yang dapat berkaitan dengan perilaku seksual tak terkendali di ruang publik. Di antaranya exhibitionistic disorder dan compulsive sexual behavior disorder atau CSBD.
"Namun perlu dicatat, diagnosis hanya bisa ditegakkan lewat pemeriksaan profesional, bukan oleh asumsi publik," katanya.
BACA JUGA:Waduh! Cek Bansos 2026 Tak Muncul Gara-Gara Kesalahan Ini
Ia menekankan pentingnya sikap tegas masyarakat terhadap perilaku semacam ini demi melindungi ruang publik. Namun pendekatan yang digunakan tetap harus rasional dan tidak berubah menjadi persekusi atau stigma terhadap kelompok tertentu.
"Perilaku salah perlu dikoreksi, bukan dijadikan alasan untuk membenci," ujar dr Lahargo.
Menurutnya, seksualitas merupakan bagian alami dari manusia. Namun kedewasaan seksual justru diukur dari kemampuan seseorang mengendalikan diri dan menghormati hak orang lain.
"Ruang publik bukan tempat pelampiasan dorongan pribadi. Dorongan seksual itu manusiawi, mengendalikannya adalah tanda kedewasaan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News