Resmi Dibuka, Seleksi PPPK Kemenkumham 2026 Jadi Rebutan, Ini Syarat Lengkap, Jadwal Tahapan, dan Cara Daftar Lewat SSCASN!

Resmi Dibuka, Seleksi PPPK Kemenkumham 2026 Jadi Rebutan, Ini Syarat Lengkap, Jadwal Tahapan, dan Cara Daftar Lewat SSCASN!

Resmi Dibuka, Seleksi PPPK Kemenkumham 2026 Jadi Rebutan, Ini Syarat Lengkap, Jadwal Tahapan, dan Cara Daftar Lewat SSCASN!-@infoPPPK-Instagram

Persyaratan Umum:

1. Warga Negara Republik Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setia kepada Pancasila serta UUD 1945.

2. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 40 tahun saat melakukan pendaftaran secara daring.

3. Sehat jasmani dan rohani sesuai kriteria yang ditetapkan oleh panitia seleksi.

BACA JUGA:Aurelie Moeremans Alami Gangguan Usai Buka-bukaan Soal Pengalaman Grooming

4. Tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih berdasarkan putusan hukum tetap.

5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai ASN, TNI, Polri, atau pegawai swasta.

6. Tidak berkedudukan sebagai PNS, PPPK, Calon PNS, atau anggota partai politik. 

Persyaratan Khusus (berkaitan formasi):

BACA JUGA:Jangan Mau Dipalak, BI Tegaskan Konsumen Tak Boleh Dikenai Biaya Admin Saat Bayar QRIS

1. Memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun sesuai bidang jabatan yang dilamar.

2. Latar belakang pendidikan harus sesuai dengan kualifikasi jabatan formasi yang dipilih.

3. IPK minimal 2,75 untuk lulusan perguruan tinggi jika diaplikasikan pada ketentuan formasi.

4. Dokumen pendukung seperti surat pengalaman kerja, ijazah, transkrip nilai, dan surat pernyataan yang dibutuhkan sesuai permintaan instansi. 

BACA JUGA:Diduga Korban Penipuan Investasi Timothy Ronald Sebut Dapat Ancaman dan Tekanan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share