Menkeu Purbaya Diomeli Pedagang Gara Gara Penertiban Thrifting Ilegal

Menkeu Purbaya Diomeli Pedagang Gara Gara Penertiban Thrifting Ilegal

Menkeu Purbaya.-Foto: IG @purbayayudhi_official-

Ke depan, pemerintah berencana memperkuat aturan dalam Permendag Nomor 40 Tahun 2022 dan menyiapkan denda bagi importir nakal.

Sementara itu, produk lokal akan terus diberdayakan agar pelaku UMKM tetap punya peluang usaha.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share