Menkeu Purbaya Diomeli Pedagang Gara Gara Penertiban Thrifting Ilegal
Menkeu Purbaya.-Foto: IG @purbayayudhi_official-
Ke depan, pemerintah berencana memperkuat aturan dalam Permendag Nomor 40 Tahun 2022 dan menyiapkan denda bagi importir nakal.
Sementara itu, produk lokal akan terus diberdayakan agar pelaku UMKM tetap punya peluang usaha.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News