Banner Internal

Gampang! Ini Cara Cairkan DANA JHT BPJS Ketenagakerjaan: Gak Perlu Paklaring dan Dijamin Berhasil

Gampang! Ini Cara Cairkan DANA JHT BPJS Ketenagakerjaan: Gak Perlu Paklaring dan Dijamin Berhasil

Simpel! Begini cara cairkan DANA JHT BPJS Ketenagakerjaan, Gak perlu surat Parklaring, kok-BPJS-

BACA JUGA:Hobi Makan Nasi Campur Mie, Enak di Lidah tapi Ancaman Penyakit Mengintai!

- Identitas karyawan

- Slip gaji

- Bukti lain yang menunjukkan peserta pernah bekerja di perusahaan tersebut

Siapkan Juga Dokumen ini Saat klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan:

BACA JUGA:Api Amarah Warga Pati: Mobil Polisi Hangus, Bupati Dilempari Botol, hingga Gas Air Mata Membumbung

- KTP

- Kartu Keluarga (KK)

- Kartu BPJS Ketenagakerjaan

- Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian)

BACA JUGA:10 Ide Fashion Kemerdekaan Ala UNIQLO yang Bikin OOTD Merah Putih Makin Kece!

Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Via Online:

- Bukalah laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Kemudian isi data diri: NIK, nama lengkap, nomor kepesertaan

- Unggah dokumen dan swafoto sesuai ketentuan (format JPG/JPEG/PNG/PDF, maksimal 6 MB)

BACA JUGA:Api Amarah Warga Pati: Mobil Polisi Hangus, Bupati Dilempari Botol, hingga Gas Air Mata Membumbung

- Jangan lupa cek kembali data yang telah diisi, klik Simpan Buka email untuk melihat jadwal wawancara daring

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share
Seedbacklink affiliate

Berita Terkait