Banner Ucapan Hari Raya Idul Fitri 2026

Kemenhub Sediakan Layanan Mudik Gratis 2025, Ini Syarat Pendaftarannya

Kemenhub Sediakan Layanan Mudik Gratis 2025, Ini Syarat Pendaftarannya

Kemenhub Sediakan layanan mudik gratis 2026.-@infotng-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Perlu kalian ketahui bahwa Kemenhub menyediakan layanan mudik gratis tahun 2025.

Mudik gratis ini diberikan supaya tidak membuat macet perjalanan karena kendaraan pribadi.

Program yang sudah berjalan selama bertahun-tahun ini terbukti sangat membantu masyarakat dalam menjalankan tradisi mudik di momen lebaran dengan biaya lebih terjangkau dan lancar.

BACA JUGA:DJ Internasional: Whisnu Santika Siap Lengkapi Lineup IIMS Infinite Live 2025, Dijamin Bikin Pecah!

Adapun syarat mudik gratis Kemenhub 2025 yaitu :

1. Syarat Mudik Gratis Jalur Darat

Peserta wajib memiliki (KTP/SIM/KK) saat mendaftar

Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik

BACA JUGA:XRP vs Chainlink: Analisis Fundamental dan Prospek Jangka Panjang

Jika peserta ingin mengikuti mudik balik/PP, pendaftaran arus balik harus dilakukan secara bersamaan dengan pendaftaran arus mudik

Peserta diberikan waktu H+7 usai tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan

Apabila peserta tidak melakukan validasi ulang dalam waktu H+7, maka dianggap gugur/hangus dan tidak dapat mengikuti pendaftaran ulang

Peserta yang mudik-balik meggunakan motor wajib membawa kelengkapan surat kendaraan dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 sebelum seremonial bus

BACA JUGA:Dorong Minat dan Bakat Siswa, Pianis Muda George Harliono Hadir dan Tampil di BINUS SCHOOL Serpong

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait