Banner Yamaha Fazzio

Jerit Tangis Ibu Brigadir J Usai Dengar Putri Candrawathi Hanya Dituntut 8 Tahun Penjara: 'Tolong Kami...'

Jerit Tangis Ibu Brigadir J Usai Dengar Putri Candrawathi Hanya Dituntut 8 Tahun Penjara: 'Tolong Kami...'

Kolase Putri Candrawathi dan Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak.-Foto: Disway-

Sial Food 2026

JPU mengatakan, Putri Candrawathi terbukti bersalah dalam tindak pidana pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu. Oleh karena itu, ia diminta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Menjatuhkan pidana terhadap Putri Candrawathi selama 8 tahun,” ucap JPU saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu 18 Januari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait