Mau Bikin SIM? Ini Cara Daftar Online dan Biaya yang Harus Disiapkan
Cara bikin SIM online.-Ilustrasi-Istimewa
SIM A, SIM B I, SIM B II: Rp 120.000
SIM C, SIM C I, SIM C II: Rp 100.000
SIM D dan SIM D I: Rp 50.000
Biaya Tambahan yang Perlu Disiapkan
Selain biaya penerbitan, ada sejumlah biaya lain yang wajib dibayar:
-
Tarif Rp 35.000
-
Pemeriksaan meliputi penglihatan, pendengaran, dan kondisi fisik
-
Di Satpas Rp 100.000
-
Online Rp 77.500
-
Menguji kemampuan kognitif, psikomotorik, dan kepribadian
Asuransi
-
Rp 50.000 per penerbitan SIM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News