Aksi Cabul Pria ke Remaja di MRT Singapura, Berujung 12 Hari Penjara

Aksi Cabul Pria ke Remaja di MRT Singapura, Berujung 12 Hari Penjara

Foto Istimewa: MRT --

Pihak pembela menyampaikan bahwa Tan menyadari perbuatannya keliru. Pengacara menyebut kliennya tidak sepenuhnya memahami dampak dari tindakannya, meski mengakui kesalahan tersebut.

Pengadilan akhirnya menjatuhkan hukuman 12 hari penjara. Hakim menilai hukuman itu setimpal dengan perbuatan terdakwa sekaligus menjadi peringatan bahwa tindakan yang melanggar kesopanan tidak dapat ditoleransi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share