Banner Ucapan Hari Raya Idul Fitri 2026

Bebi Silvana Akan Ambil Jalur Hukum Usai Dituduh Netizen Rebut Opick dari Istrinya!

Bebi Silvana Akan Ambil Jalur Hukum Usai Dituduh Netizen Rebut Opick dari Istrinya!

Opick-@opick_tomboati-Instagram

Bebi Silvana juga menyoroti pasal 434 ayat (1) dalam Undang-Undang 1/2023 yang berbicara tentang pencemaran nama baik.

Ia mengingatkan netizen bahwa tuduhan yang tidak bisa dibuktikan dan merugikan nama baik seseorang dianggap sebagai fitnah, dan dapat dikenai hukuman penjara hingga 4 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait