Aturan Baru Pinjaman Online 2026 OJK Berlaku: Batas 30% Gaji & Bunga 0,1% Per Hari
Aturan baru pinjaman online 2026 resmi berlaku. Simak batas cicilan 30% gaji, bunga pinjol 0,1% per hari, serta dampaknya bagi nasabah.-Ilustrasi by Olah Digital-
Postingers, aturan baru pinjaman online 2026 menjadi langkah penting untuk menciptakan industri fintech lending yang lebih sehat dan transparan.
Batas bunga maksimal 0,1 persen per hari serta penilaian kemampuan membayar diharapkan mampu memberikan perlindungan lebih besar kepada masyarakat.
Meski regulasi semakin ketat, keputusan mengajukan pinjaman tetap harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
BACA JUGA:Easycash Apresiasi OJK, Perluas Inklusi Keuangan dan Perangi Pinjol Ilegal
FAQ
Apakah bunga pinjol resmi turun menjadi 0,1 persen per hari?
Ya. Batas maksimum manfaat ekonomi pinjaman konsumtif menjadi 0,1 persen per hari mulai 1 Januari 2026 sesuai ketentuan OJK.
Apakah cicilan pinjaman maksimal 30 persen dari gaji?
Prinsip pembatasan kemampuan membayar sekitar 30 persen penghasilan digunakan sebagai acuan kehati-hatian agar beban utang tetap sehat.
Bagaimana cara mengecek pinjol legal?
Pastikan perusahaan tercantum sebagai penyelenggara yang berizin dan diawasi OJK melalui daftar resmi regulator.
Apakah pinjol ilegal mengikuti aturan ini?
Tidak. Aturan OJK hanya berlaku bagi penyelenggara pinjaman online yang legal dan berizin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
