JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Raja Malaysia, Al-Sultan Abdullah menunjuk pemimpin koalisi Pakatan Harapan Anwar Ibrahim.
Selanjutnya, Anwar akan dilantik oleh raja Malaysia pada pukul 17.00 waktu setempat atau sekitar pukul 16.00 WIB.
Seperti dilansir dari The Star dan Malay Mail, Kamis 24 November 2022, Pengawas Rumah Tangga Kerajaan Malaysia, Ahmad Fadil Shamsuddin, menyatakan Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah telah menyetujui penunjukan tersebut.
BACA JUGA:Dampak Buruk Kesehatan Mental Jika Mendapat Body Shaming, Hindari Sekarang Juga!
BACA JUGA:Wow Ini 5 Pesona Introvert yang Tak Banyak Orang Tahu, Ternyata Positif Banget!
"Setelah mempertimbangkan pandangan-pandangan Yang Mulia Penguasai Melayu, Yang Mulia telah memberikan persetujuan untuk menunjuk Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri ke-10 Malaysia," menurut pernyataan Istana Negara Malaysia.
Pemilihan umum pada Sabtu, 19 November 2022 berakhir dengan parlemen gantung yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Tidak ada satu pun dari dua aliansi utama, satu dipimpin oleh Anwar dan mantan perdana menteri lainnya Muhyiddin Yassin, yang dapat mengamankan kursi yang cukup di parlemen untuk membentuk pemerintahan.
Penunjukan Anwar sebagai PM ke-10 Malaysia ini diumumkan setelah Sultan Abdullah menggelar sidang dengan raja-raja Melayu untuk memecah kebuntuan politik.
BACA JUGA:Baim Wong dan Paula Rayakan Ultah Pernikahan ke-4, Sang Istri Masih Malu Lakukan Hal ini?
BACA JUGA:5 Tips yang Perlu Diperhatikan Ketika Ingin Membeli Rumah dengan KPR Bank!
Koalisi Pakatan Harapan, yang dipimpin Anwar, meraup 82 kursi parlemen, sedangkan koalisi Perikatan Nasional yang dipimpin mantan PM Muhyiddin Yassin meraup 73 kursi parlemen.
Diketahui sebelumnya, Anwar yang berusia 75 tahun telah berkali-kali ditolak jabatan perdana menteri. Sebelumnya ia menjabat menjadi wakil perdana menteri Malasia pada 1990-an dan perdana menteri resmi pada 2018.
Di samping itu, Anwar tersandung kasus dan menghabiskan waktunya hampir satu dekade di penjara karena kasus sodomi dan korupsi dalam apa yang dia katakan sebagai tuduhan bermotivasi politik yang bertujuan untuk mengakhiri kariernya.
Anwar dituduh melakukan praktik homoseksual dan sodomi serta korupsi, setelah sebuah buku berjudul "50 Dalil Kenapa Anwar Tidak Boleh Jadi PM" beredar pada 1998.