Jangan Sampai Terlewat, 3 Daerah Ini Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Minggu 06-11-2022,21:36 WIB
Reporter : Nezar
Editor : Nezar

JAKARTA, pOSTINGNEWS.ID - Program pemutihan pajak di tiga daerah masih berlaku hingga November 2022.

Tiga daerah yang program pemutihan pajaknya mau berakhir di antaranya Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kepulauan Riau.

Berikut tiga daerah yang masih berlaku program pemutihan Pajak:

1. Jawa Tengah

Program pemutihan di Jawa Tengah berakhir, tepatnya pada 22 November 2022 mendatang.

Jadi sebelum berakhir, wajib pajak masih punya waktu untuk mendapatkan keuntungan dalam program terebut.

BACA JUGA:Alasan Pep Guardiola Pilih di Rumah Daripada Datang Langsung Nonton Piala Dunia 2022 di Qatar

Soalnya keuntungan yang diberikan seperti pembebasan denda administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB II).

Lalu ada penggratisan pokok PKB, khusus untuk yang menunggak sampai tahun kelima.

+++++

2. Kepulauan Riau

Program pemutihan pajak di Kepulauan Riau menawarkan beberapa benefit yang didapatkan wajib pajak.

Seperti pembebasan denda administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB II).

Ditambah ada diskon pajak sebesar 30 persen yang bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak.

BACA JUGA:Catat Nih! Pemerintah Janji Tak Ada Kenaikan Harga BBM dan Tarif Listrik Tahun Depan

Kategori :