Keluarga Brigadir J Hanya Maafkan Bharada E, Terdakwa Lainnya Disebut Tak Penuhi 'Syarat'

Jumat 04-11-2022,11:15 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Ristanto

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID -  Pengacara Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menyebut hanya Bharada E yang memenuhi nilai kriteria permintaan maaf karna telah berkata jujur apa adanya.

Padahal tak hanya Bharada E yang meminta maaf ada juga pelaku lainnya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan lainnya.

Namun sayangnya, permintaan maaf para pelaku lainnya tidak dimaafkan oleh keluarga Brigadir J karna dianggap menutupi kasus pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA:Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe, Ketua KPK Tegaskan Tidak Ada Kriminalisasi

"Sebagaimana saya sampaikan, ada satu rumus permintaan maaf dan harus memenuhi beberapa unsur. Yang pertama adalah mengakui kesalahan dengan sejujur-jujurnya, yang kedua, meminta maaf secara ikhlas dan yang ketiga adalah bertanggung jawab."ucapnya yang dikutip dari tayangan  Apa Kabar Indonesia Malam Kamis, 3 November 2022.

Martin Lukas Simanjuntak menyebutkan bahwa dari ketiga kriteria itu hanya Bharada E yang memenuhi unsur tersebut.

Yang lainnya meminta maaf tapi tetap saja ada yang ditutup tutupi tidak mengatakan jujur apa adanya.

"Yang lain meminta maaf tapi ada embel-embel, meminta maaf tapi menuduh orang sebagai pelaku kekerasan seksual. Lalu si Putri Candrawathi, meminta maaf tapi mengaku dirinya sebagai korban juga dan ikhlas, Kuat tadi minta maaf tapi tidak merasa bersalah, Ricky Rizal juga sami mawon. "terangnya

BACA JUGA:Diduga Terlibat Kasus Penggunaan Narkoba, Dua Mantan Anggota Polisi Ditangkap

Sebagai Informasi, Bharada E membunuh Brigadir J hanya menjalankan perintah atasannya Ferdy Sambo yang sudah mengancam dirinya jika tidak menuruti perintahnya.

Kategori :