JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) curiga asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo yaitu Susi menggunakan handsfree saat memberi kesaksian.
Rasa curiga itu muncul bukan tanpa alasan, melainkan karena sikap Susi selama menjawab pertanyaan hakim selama persidangan.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin, 31 Oktober 2022 itu menghadirkan sejumlah saksi dari pihak Ferdy Sambo, salah satunya Susi sang ART.
BACA JUGA:Tanggapi Sanksi PDIP Pada FX Hadi Rudyatmo, Ini Kata Ganjar Pranowo...
"Saudara jujur saja. Saudara saksi dalam memberikan keterangan, apakah saudara saksi menggunakan handsfree? Ada yang mengajari saudara," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang sidang Senin, 31 Oktober 2022.
"Tidak ada," jawab Susi.
Jaksa kemudian kembali memastikan apakah Susi benar-benar tidak dipengaruhi oleh orang lain dari jarak jauh selama menjawab di persidangan.
"Dipastikan itu tidak ada?" kata JPU.
BACA JUGA:Lee Ji Han, Artis Korea yang Pernah Bintangi Iklan Kopi Indonesia Ikut Jadi Korban Tragedi Itaewon
"Benar, tidak ada ya? tidak ada yang mengajari saudara sekarang? dipastikan itu tidak ada?," tutur jaksa menambahkan.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengancam asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, ditetapkan sebagai tersangka apabila memberikan kesaksian yang terus berubah-ubah.