JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Penyidik KPK telah beberapa kali melayangkan pemanggilan terhadap Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka. Hanya saja, Lukas Enembe tidak pernah hadir memenuhi panggilan.
Masalah kesehatan selalu dijadikan alasan oleh Lukas Enembe untuk tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.
Terkait hal ini, Ketua KPK Firli Bahuri menegaksan jika pihaknya akan mengupayakan agar Lukas Enembe bisa diperiksa ssbagai tersangka.
BACA JUGA:KPK Mau Buka Lagi Kasus Korupsi 'Kardus Durian' yang Menyeret Muhaimin Iskandar, PBNU Beri Dukungan
Bahkan Firli mengatakan jika penyidik KPK akan segera terbang ke Papua untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.
Hanya saja, Firli yang dikonfirmasi usai menghadiri pelantikan Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK sisa masa jabatan 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10/2022), belum mengungkapkan tanggal pasti keberangkatan penyidik ke Papua.
"Waktunya saya belum bisa memastikan kapan, tapi kami pasti akan ke sana," kata Firli, dikutip dari fin.co.id.
Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan koordinator tim pengacara Lukas Enembe, Stevanus Roy Rening, menyatakan kliennya dalam kondisi sakit sehingga berkali-kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK.
BACA JUGA:Alhamdulilah! Satu Pasien Omicron XBB di Surabaya Dinyatakan Sembuh
Dikatakan Firli, pihaknya menjunjung tinggi asas-asas, tugas pokok KPK, di antaranya menjunjung HAM (hak asasi manusia).
"Berdasarkan keterangan dokter yang kami dapat, yang bersangkutan dalam keadaan sakit. Maka, kami harus prioritas pertama memulihkan kesehatan yang bersangkutan," kata Firli.
Selain itu, Firli juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada rakyat Papua yang sudah menyambut kedatangan tim KPK beserta tim dokter dalam rangka penegakan hukum. Dia menegaskan kembali bahwa kedatangan tim tersebut sekaligus menjadi upaya menjamin HAM Lukas Enembe serta pemulihan kesehatan yang bersangkutan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senin (24/10), mengatakan Lukas Enembe akan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim IDI dan dimintai keterangan oleh tim KPK di Papua.
BACA JUGA:Ketua PSSI Iwan Bule Siap Jalani Pemeriksaan, Tak Lagi Bakal 'Menghilang'?
Hal itu sebagai kesepakatan hasil rapat koordinasi antara Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan, TNI, Polri, Polda Papua, Kodam Cenderawasih, serta IDI di Gedung Merah Putih KPK.
Alex memastikan kedatangan KPK ke Papua bukan untuk menjemput paksa Lukas Enembe.
KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe.
BACA JUGA:Alasan Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi: Melanggar Syariat Islam
Publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap tersangka.