Penting! Daftar 5 Kampus Negeri dengan Biaya Kuliah Paling Murah, Mana Saja?

Jumat 21-10-2022,23:44 WIB
Reporter : Nezar
Editor : Nezar

UKT yang harus dibayar mahasiswa jalur SNMPTN dan SBMPTN 2022 berdasarkan Peraturan Rektor UB Nomor 41 Tahun 2020 tentang Biaya Pendidikan terbagi menjadi 6 kelompok. 

UKT I menjadi yang terendah dengan besaran RP500 ribu sedangkan UKT VI ada pada jurusan Kedokteran Gigi menjadi yang tertinggi dengan biaya Rp21 juta.

4. Universitas Indonesia (UI)

Biaya kuliah UI 2022 program S1 Reguler dibagi menjadi Biaya Operasional Pendidikan-Berkeadilan dan BOP-Pilihan. 

BOP-Berkeadilan adalah mekanisme penetapan biaya pendidikan mahasiswa S2 Reguler berdasarkan kemampuan bayar penanggungnya.

Sementara itu, BOP-Pilihan adalah mekanisme pembebanan biaya pendidikan yang ditentukan sendiri oleh penanggungnya dengan dasar keinginan berpartisipasi dalam pengembangan penyelenggaraan pendidikan berkualitas di UI. 

Biaya kuliah di UI yang dikenal terjangkau ada pada BOP-Berkeadilan dengan biaya terendah Rp500 ribu dan tertinggi Rp7,5 juta.

BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Ternyata Sudah Diperiksa Sebagai Tersangka

5. Universitas Diponegoro (Undip)

Mahasiswa Undip 2022 yang bakal dikenakan UKT tanpa SPI adalah mereka yang diterima lewat program S1 dan D4 melalui jalur SNMPTN 2022, SBMPTN, dan Penerimaan Seleksi Siswa Berpotensi Sekolah Vokasi. Untuk UKT golongan 1 terendah adalah Rp500 ribu sedangkan yang tertinggi Rp22 juta.

 

 

 

 

 

 

Kategori :