JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Selebgram cantik yang bernama Marissya Icha akhirnya mencabut laporan atas dugaan laporan palsu yang dilakukan oleh Medina Zein.
Laporan tersebut telah dicabut melalui kuasa hukum Marissya Icha yang bernama Ahmad Ramzy. Namun, ibu dari satu anak ini tidak mengingat jelas kapan ia mencabut laporan tersebut.
Mengenai kasus dugaan laporan palsu atas Medina Zein yang didaftarkannya di Polda Metro Jaya, pada 28 Desember 2021.
BACA JUGA:Polri Ungkap Penyebab Kematian Korban Tragedi Kanjuruhan Bukan dari Gas Air Mata
"Laporan sudah saya cabut melalui lawyer saya. Tapi lupa kapan persisnya. Yang pasti sih minggu lalu," Ucap Marissya Icha saat berada di Polres Jakarta Selatan Senin, 10 Oktober 2022.
"Saya lupa (kapan cabut laporan). Baru Minggu kemarin," lanjutnya.
Icha mencabut laporannya karna baginya hukuman penjara 6 bulan atas kasus pencemaran nama baik yang menjerat Medina Zein sudah cukup menjadi pembelajaran.
+++++
Adapun alasan lain yang membuat dirinya mencabut laporan itu adalah status istri Lukman Azhari itu yang seorang ibu. Dia merasa kasihan dengan Medina yang harus berpisah dari anak-anaknya.
BACA JUGA:Gibran Rakabuming Ngaku Bosan Tanggapi Isu Ijazah Palsu Presiden Jokowi
"Anaknya masih terlalu kecil. Karena saya juga seorang ibu jadi saya memikirkan hal tersebut," tutur Marissya Icha.