JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven saat ini tengah menjadi sorotan publik, terkait konten prank polisi terkait laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Baim dan Paula bahkan telah dilaporkan Komunitas Sahabat Polisi Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Lewat akun media sosial Twitter bernama @hnurwahid yang telah terverifikasi, mantan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany, juga ikut memberikan sindiran kepada Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Lewat cuitannya pada Minggu (2/10/2022), Tsamara menyindir Baim dan Paula dengan mengatakan hidup tidak hanya tentang konten dan cuan.
BACA JUGA:Buntut Konten Prank Polisi, Baim Wong dan Paula Verhoeven Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan
Tsamara juga mengatakan jika KDRT merupakan isu sensitif. Maka dari itu, tidak layak untuk dijadikan prank.
"Apa segala hal di dunia harus dikontenin?," tulis Tsamara Amany, dikutip dari fin.co.id, Selasa (4/10/2022).
Kicauan Tsamara tersebut juga disertai dengan emoji muntah.
+++++
Selain itu Tsamara Amany turut menyinggung kasus KDRT yang tengah dialami Lesti Kejora dengan Rizky Billar baru-baru ini.
Menurut Tsamara, penderitaan yang dialami orang lain dijadikan Baim dan Paula sebagai momentum untuk membuat konten.
Tsamara Amany juga mengatakan kalau hidup tak perlu selalu dibuat konten dan punya rasa simpai ke korban sangat penting.
"Sekali-kali bersimpati tuh nggak apa-apa loh. Hidup nggak cuma tentang konten dan cuan," tegas Tsamara.
BACA JUGA:Anak Indigo Hard Gumay Pernah Ramal Rizky Billar Akan Bercerai? Inisialnya 'R'
Cuitan Tsamara Amany yang ini mendapat 30 komentar, 60 retweets, dan 324 likes dari warganet sampai berita ini tayang.
Pasangan selebriti suami-istri Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baim Wong dan Paula dilaporkan oleh Komunitas Sahabat Polisi Indonesia buntut konten prank Polisi tentang KDRT.
+++++
Laporan Baim Wong dan Paula dibenarkan oleh PLT Kapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Kompol Febriman Sarlase.
Laporan terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven pun tercatat dalam nomor perkara LP/B//2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Hari ini sudah dilaporkan kegiatan terkait prank dari saudara BW dan saudari P di Polres Jaksel. Hari ini sudah dilaporkan dari perkembangan lebih jelasnya biar humas yang jelaskan," ucap Febriman, Senin, 3 Oktober 2022.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi Pun membenarkan jika Baim Wong dan istinya telah resmi dilaporkan.
BACA JUGA:Anak Indigo Meramal Artis yang Berinisial SA Akan Meninggal Dunia, Siapa kah SA tersebut?
"Sudah kita terima laporan dari saudara kita, Sahabat Polisi Indonesia kejadian kemarin yang dilaporkan berupaya hanya prank. Namun demikian, dilaporkan Sahabat Polisi ke Polres Jaksel kejadian di Polsek Kebayoran Lama," ungkap Nurma Dewi.
Pasangan suami istri tersebut dilaporkan atas Pasal 220 KUHP yang membahas soal barangsiapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana.
Baim dan Paula diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan.
+++++
"Jadi di proses, nanti kita akan mengumpulkan barang bukti kemudian memeriksa saksi-saksi ya itu, kemudian proses berjalan ya. Jadi untuk pidana masuk unsur dilaporkan yaitu 220 KUHP yang ancamannya 1 tahun 4 bulan," tegas Nurma Dewi.