Dalam Waktu Dekat, Roy Suryo Akan Menjalani Sidang

Kamis 29-09-2022,11:47 WIB
Reporter : Kiki Amaliah
Editor : Kiki Amaliah

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Berkas perkara mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dinyatakan lengkap.

Oleh Karena itu, Roy Suryo dalam waktu dekat akan dipersidangkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Roy Suryo tersandung kasus dugaan penistaan agama.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan mengatakan, berkas perkara Roy Suryo sudah selesai diteliti oleh jaksa dan dinyatakan lengkap atau P21.

BACA JUGA:Catat, ini Jadwal Operasi Zebra yang Digelar oleh Korlantas Polri

Jadi, dengan demikian, kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Roy Suryo akan segera dipersidangkan dalam waktu dekat.

Dilansir dari Disway.id, ia mengatakan akan dilaksanakan pelimpahan tahap dua, yaitu penyerahan tersangka Roy Suryo dan juga alat bukti perkara dari Polda Metro Jaya ke kejaksaan.

Pelimpahan tahap kedua tersebut akan dilaksanakan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat pada Kamis siang sekitar pukul 14.00 WIB.

+++++

Ia mengatakan Tahap dua dilaksanakan hari ini, di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Sekitar pukul 14.00 WIB.

Sebelumnya diberitakan, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama pada 22 Juli 2022 lalu, imbas unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.

Pakar telematikan ini dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kategori :