JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kamaruddin Simanjuntak mengungkap kekecewaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), terkait lambatnya proses hukum terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang diotaki mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Kamaruddin yang merupakan pengacara keluarga Brigadir J kecewa dengan sikap Presiden Jokowi yang menyerahkan sepernuhnya kepada Polri terkait penanganan kasus tersebut.
Terkait penganan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut, Kamaruddin menilai presiden membiarkan Polri terjebak dalam lumpur, dan sampai hari ini mereka tidak bisa keluar.
Dikatakannya lagi, Presiden tidak cukup hanya memberikan instruksi untuk membuka kasus ini seterang-terangnya, termasuk kepada publik.
BACA JUGA:Ditanya Capres 2024, Ini Jawaban JK...
“Tetapi karena presiden tidak mau berbuat sesuatu maka pada akhirnya, kecuali hanya mengatakan 4 kali buka seterang-terangnya memang kita akui dia mengatakan itu empat kali, dalam empat kali momen,” kata Kamaruddin, dikutip dari fin.co.id, Minggu (18/9/2022).
Menariknya, Kamarudin sampai berpesan agar masyarakat dapat belajar dari kasus ini dengan memilih pemimpin yang baik dan bertanggung jawab pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Dikatakan Kamaruddin, Indonesia harus diselamatkan melalui suatu tindakan yang tepat, yaitu pada tahun 2024 pilihlah pemimpin yang baik yang bertanggung jawab supaya Indonesia ini kita benahi bersama.
+++++
"Kemudian sebenarnya kalau saya perhatikan lebih banyak orang baik di negara Indonesia ini tetapi tidak peduli. Terbukti ketika saya ke daerah dari anak-anak sampai dewasa, baik yang tidak berkerudung sampai yang berkerudung semua tak ada malu-malu memeluk saya, memeluk dan mengatakan terimakasih,” bebernya.
Artinya, kata Kamaruddin, masyarakat rindu Indonesia menjadi negara yang baik. Namun, kata Kamarudin, masyarakat kurang kompak untuk memeperbaiki negara ini.
Lebih lanjut, Kamarudin juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik lantaran belum bisa menuntaskan kasus pembunuhan kliennya.
Meski telah berusaha maksimal dengan mengorbankan baik materi, pikiran, dan waktu, akan tetapi kasus ini masih jalan ditempat.
BACA JUGA:Yusril dan Andika Bahas Persoalan Hukum di Instritusi TNI
"Tetapi sekarang ini sangat mengecewakan. Saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya, baik pikiran materi maupun waktu. Saya membiayai semua ini tetapi bukan bermaksud mengungkit-ungkit itu,” kata Kamarudin dikutip dari fin.co.id, yang melansir dari video tiktok @tobellyboy pada Minggu (18/9/2022).
Ia pun sudah tak bisa berbuat apa-apa lagi karena ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat juga sudah lelah untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Kemudian saya juga memohon maaf atas nama keluarga karena Pak Samuel sebagai orangtua daripada almarhum sudah menyatakan sudah selesai bahwa anak saya tidak bisa kembali," pungkasnya.