JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menggelar pertemuan dengan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.
Pertemuan itu, Andika dan Yusril membahas berbagai persoalan, diantaranya persoalan hukum di institusi TNI.
Dikatakan Andika, masalah pertanahan merupakan persoalan hukum yang paling banyak dihadapi TNI.
"Karena secara faktual, TNI menguasai tanah-tanah di berbagai daerah yang sebagian memang belum disertifikatkan baik atas nama TNI maupun Kementerian Pertahanan," kata Andika dikutip dari fin.co.id, Minggu (18/9/2022).
BACA JUGA:Dahsyat! Setelah Ciptakan Matahari Kini Ilmuwan China Berencana Membuat Bulan
Lebih lanjut, Andika mengatakan saat ini sebagian dari lahan-lahan yang telah sekian lama berada dalam kekuasaan TNI, diklaim dan diakui masyarakat sebagai lahan mereka. Selain itu, kata Andika, ada juga lahan yang dikuasai perusahaan swasta.
Menurut Andika, lahan-lahan tersebut ada yang dijadikan pemukinan atau lahan untuk kegiatan bisnis oleh warga maupun perusahaan swasta.
Sebaliknya, kata dia, dalam beberapa kasus, putusan pengadilan yang sudah inkracht mengalahkan TNI dalam sengketa tanah berhadapan dengan warga.
+++++
Namun Andika mengatakan, eksekusi atas putusan tersebut dalam praktik tidak dapat dilaksanakan.
Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra menyarankan alangkah baiknya jika TNI menginventarisasikan lahan-lahan yang diakui milik TN dan menganalisis satu demi satu keabsahan kepemilikan lahan-lahan tersebut.
Mantan Menteri Hukum dan HAM itu mengatakan, dengan inventarisasi itu dibuat pemetaan, mana yang bermasalah dan mana yang tidak.
Terhadap lahan bermasalah, dapat dilakukan berbagai upaya penyelesaian, baik melalui mediasi maupun menempuh langkah hukum, jika upaya-upaya penyelesaian melalui mediasi tidak berhasil.
BACA JUGA:Tega, Pengamen Angklung Dipalak Anggota Satpol PP
Yusril menyebutkan, TNI adalah bagian dari rakyat. Karena itu, penyelesaian masalah pertanahan dengan rakyat harus mengedepankan prinsip musyawarah mufakat sebelum menempuh langkah hukum.
Terkait dengan saran itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sepakat bahwa penyelesaian masalah pertanahan dengan masyarakat memerlukan pendekatan yang bijak dan manusiawi dengan tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku.