JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemuda asal Madiun yang berinisial MAH kini telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus peretas atau hacker Bjorka.
Hacker Bjorka merupakan peretas sejumlah situs pemerintah dan aksi doxing beberapa pejabat publik, dan membuka data-data penting pemerintah.
Adapun korban doxing Bjorka antara lain, Menteri Komunikasi dan Infomatika, Ketua DPR RI, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo, dan Menteri BUMN.
BACA JUGA:Berikut Solusi, Tidak Bisa Tidur Akibat Cemas Berlebihan
Pemuda asal Madiun yang berinisial MAH mengaku menjual channel Telegram ke Bjorka yang bernama @Bjorkanism. MAH mengaku salah atas perbuatan yang dilakukannya dua pekan lalu itu.
+++++
"Ya saya memang salah. Kesalahan saya ngasih itu, ngasih sarana Bjorka nge-post. Channnel saya dibeli oleh Bjorka," kata MAH Sabtu, 17 September 2022.
Pemuda asal Madiun tersebut dijerat Undang-undang Informasi Transaksi Eletronik (ITE), hanya saja polisi belum menetapkan pasal dari perbuatan MAH.
Dengan adanya penetapan menjadi tersangka, Mabes Polri kini belum menahan MAH lantaran ia dinilai kooperatif menghadapi proses hukum. MAH hanya dikenakan wajib lapor oleh kepolisian.
BACA JUGA:Punya Kondisi Ini? Batasi Minum Kopi
"Tadi ada bilang penahanan nggak? Belum kan. Nah iya berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan," ujar Juru Bicara Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana dalam konferensi pers Jumat, 16 September 2022.
+++++
Ade memastikan tersangka MAH bukanlah sosok di balik hacker anonim Bjorka. MAH diduga hanya membantu Bjorka dalam membuat channel di Telegram
MAH sebelumnya sempat ditangkap tim siber Mabes Polri karena diduga sebagai sosok di balik hacker anonim Bjorka pada Hari Kamis, 15 September 2022.
Mabes Polri kemudian mengembalikan MAH kepada keluarganya di Desa Banjaransari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun sekitar pukul 09.30 WIB pada hari Jumat, 16 September 2022.