LAMPUNG, POSTINGNEWS.ID - Tim Penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di gedung dekanat Fakultas Ilmu sosial dan Politik (FISIP) Unila, Rabu 14 September 2022.
Terlihat tim penyidik KPK yang beranggotakan lima orang mengenakan batik dan dua segaram KPK tersebut keluar dari gedung sambil membawa dua koper berwarna hitam berisikan dokumen, lalu dimasukan kedalam mobil tersebut.
Dekan FISIP Unila Dr. Ida Nuraida membenarkan adanya pemeriksaan sekaligus penggeledahan dokumen di gedung tersebut.
Pemeriksaan tersebut masih berhubungan tentang mekanisme penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri OTT Rektor Unila nonaktif Prof. Karomani.
BACA JUGA:Hindari Diri dan Keluarga dari Asap Rokok dengan Tips dan Trik Ini
"Benar memang KPK datang ke tempat kami datang ke tempat kami pukul 02.00 tadi sebagaimana juga fakultas-fakultas lain yang sudah diperiksa sekarang giliran kami yang diperiksa kira-kira seperti itu pertanyaannya seputar penerimaan mahasiswa baru mulai dari 2019 sampai 2022," ucap Dekan FISIP.
Lebih lanjut, Dekan FISIP Ida Nuraida menjelaskan tidak banyak pertanyaan yang dilontarkan para anggota KPK, Ida menyebutkan mereka hanya menjawab beberapa pertanyaan lalu anggota KPK memeriksa sejumlah berkas administrasi disana.
BACA JUGA:Gampang Ditemui, Berikut Lima Obat Alami untuk Atasi Gusi Bengkak dan Sakit Gigi
"Gak ada pertanyaan banyak dari petugas KPK. selain saya ada wakil dekan bidang akademik dan kerjasama Pak Dedi kemudian wakil dekan umum dan keuangan Pak Arif dan Wadek III Pak Roni, Kalau dimintai keterangan lagi kami siap dan kami akan operatif," pungkasnya