JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Dengan alasan ingin menjaga marwah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin menyatakan mundur sebagai ketua dewan.
Anang memilih mundur dari jabatannya sebagai ketua DPRD Lumajang setelah video dirinya tidak hafal Pancasila beredar luas di media sosial.
Dalam video yang beredar, Anang diketahui tidak hafal sila ke-4 Pancasila. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @info.okutimur.
Awalnya, Anang yang tengah memandu kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) untuk ucapkan Pancasila tampak lancar mengucapkan Pancalisan. Namun pada sila ke-4, Anang tidak bisa melafalkannya dengan benar.
BACA JUGA:BSU Cair Rp 600 Ribu, Menaker Ida Fauziyah: Tidak Hoax Cek Rekening ya
Setelah videonya viral di media sosial, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu memilih mundur dari jabatannya sebagai ketua DPRD Lumajang.
Dikutip dari fin.co.id, Anang menyampaikan mundur diri dari jabatannya dalam sidang paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 di gedung DRPD Kabupaten Lumajang, Senin (12/9/2022).
Dalam paripurna itu Anang menyampaikan, dengan hati yang sangat menyesal, ia menyampaikan mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang.
+++++
Anang mengatakan bahwa keputusannya mundur dari ketua DPRD untuk menjaga marwah DPRD Kabupaten Lumajang.
Ia pun meminta kejadian yang dialaminya dijadikan pembelajaran bagi siapapun pemimpin di negeri ini.
BACA JUGA:Ungakapan Dara Arafah Usai Pencuri Brankas di Rumahnya Dibekuk Polisi
Anang juga menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lumajang, khususnya pada anggota DPRD Kabupaten Lumajang.