JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Gudang JNE yang berada di Cimanggis, Jalan Pekapuran, Depok, terbakar api dan habis dilahap api merah pada hari Senin, 12 September 2022 pada pukul 04.10 WIB.
Salah satu pekerja lain dekat dengan lokasi kebakaran gedung JNE yang bernama Taufiq mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 04.10 WIB. Awalnya api kecil datang dari sebelah barat Gudang JNE, kemudian menyambar hingga menghanguskan gedung yang lain.
"Sudah dari jam 04.10, awalnya kecil saja dari arah sini (barat) terus langsung menyambar, telepon pemadam kebakaran. Lima menit langsung gede, ada suara (ledakan) dari dalam. Kemungkinan cepat menyambar dari kabel juga" kata Taufiq, Senin, September 2022.
BACA JUGA:Mangkuk Ayam Jago Jadi Google Doodle, Begini Asal-usul Rooster Bowl dan Maknanya
Akan tetapi, dengan adanya kejadian kebakaran ini tidak ada korban jiwa. Namun, Gudang JNE tersebut habis terbakar.
Kabid Pengendalian Operasional pada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok Welman Naipospos melaporkan kondisi gudang JNE yang terbakar. Ia menyebutkan kebakaran di gudang JNE mencapai 100 persen.
+++++
"Kurang lebih kebakar lebih dari 50 persen. Terutama gedung itu (gudang) hampir seratus (persen) itu ya," Ucap Welman Senin, 12 September 2022.
Pihak Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok menyebut sebagian paket dari gudang JNE sudah diungsikan.
BACA JUGA:FPI Hingga PA 212 Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Polda Metro Kerahkan 6.142 Personel Gabungan
"Paket kelihatannya ada sebelah situ (di gudang yang terbakar). Kalau sebelah sini (samping gudang) masih sempat diungsikan ya," ucap Kabid Pengendalian Operasional pada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok Welman Naipospos Senin, 12 September 2022.
Dugaan sementara penyebab kebakaran gudang JNE di Pekapuran adalah korsleting listrik. Namun, pihak pemadam kebakaran masih menunggu hasil forensik polisi.
"Awalnya api muncul dari (gudang) belakang, kemungkinan diduga korsleting," jelas Kabid Pengendalian Operasional pada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok Welman Naipospos Senin, 12 September 2022.
"Dari kepolisian dari forensik akan memastikan kalau kami hanya memadamkan. Kalau informasi dari warga itu belum bisa dipegang," Ucap Welman.