Kritik Pedas ke Polri, Alvin Lim Jadi Sototan Bareskrim

Senin 12-09-2022,08:47 WIB
Reporter : Ahmadineza
Editor : Ahmadineza

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pasca memberikan kritikan pedas ke Polri Alvin Lim tengah menjadi sorotan Bareskrim Polri.

Diketahui, Alvin Lim menyampaiakan pernyataannya yang kerap menuai kontroversi menjadi pangkal dirinya berhadapan dengan Korps Bhayangkara.

Alvin Lim akan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan pria berkacamata itu hari ini, Senin, 12 September 2022.

Alvin Lim akan diperiksa terkait kasus dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik dengan pelapor Henry Surya.
BACA JUGA:Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Istana Negara Jilid ll, Hindari Macet di Rute Ini

+++++
Kabagpenum Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan pihaknya akan memeriksa Alvin Lim pada Senin, 12 September 2022. 

Surat panggilan pemeriksaan pun sudah diserahkan kepada Alvin Lim.

“Penyidik telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada terlapor saudara Alvin Lim untuk memberikan keterangan pada hari Senin tanggal 12 September 2022,” ujarnya lewat keterangan tertulisnya, Minggu, 11 September 2022.

Tapi ternyata Alvin Lim menolak diperiksa pada Senin, 12 September 2022.

Alvin Lim tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik karena ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan. Alvin Lim pun meminta pemeriksaan ditunda.
BACA JUGA:Menang Tipis, Persib Bekuk Arema FC 2-1

+++++
“Namun saudara Alvin Lim mengirimkan surat penundaan untuk memberikan keterangan,” katanya.

Dijelaskan Nurul, Alvin Lim kemudian menyampaikan permohonan untuk memberikan keterangan ke penyidik pada Senin, 26 September 2022.

“Alvin Lim akan memberikan keterangan pada hari Senin tanggal 26 September 2022,” ungkapnya.

Nurul menuturkan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi yakni ahli bahasa, ahli ITE dan ahli pidana.

“Kegiatan penyelidikan yang telah dilakukan melaksanakan permintaan keterangan terhadap 3 orang saksi ahli,” katanya.

Adapun barang bukti satu buah flashdisk yang berisi video unggahan dari akun YouTube LQ Lawfirm.
BACA JUGA:Bripka RR Beberkan Drama Duren Tiga, Loyalis Ferdy Sabo Mulai Tamat

+++++
Dalam laporan polisi LP/B/0250/V/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 30 Mei 2022.

Terlapor terancam Pasal 45 ayat (3) Jo. Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 310 ayat (1) KUHP, Pasal 311 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Pernyataanya Bikin Gerah

Pernyataan Alvin Lim terkait institusi Mabes Polri membuat gerah Ketua Penasihat Ahli Kapolri  Irjen Polisi (Purn.) Sisno Adiwinoto.

Sisno Adiwinoto yang juga pengamat kepolisian mengatakan, pernyataan Alvin Lim yang diduga memfitnah dan menghina institusi Mabes Polri.

Fitnah dan penghinaan itu melalui tulisan atau video harus diproses hukum apabila terbukti ada unsur pidana atau pelanggaran.

“Kapolri saja dimaki-maki seperti itu, rasanya gemes dan ngenes. Polisi jangan menunggu termotivasi baru bergerak tapi segera bergerak,” kata Sisno, Minggu 11 September 2022.

Ia mengatakan kritik tidak mesti dengan caci-maki. Begitu pula menegakkan hukum tidak harus dengan melanggar hukum. 

Apalagi, polisi tidak anti kritik karena sudah semestinya semua pihak demikian. Setiap polisi, papar dia, adalah pemimpin karena institusi Bhayangkara memiliki diskresi yang melekat pada dirinya sebagai insan Bhayangkara negara.

Dalam rangka menerapkan dan mengendalikan diskresi tersebut, maka diperlukan jiwa dan semangat kepemimpinan yang kuat.

Oleh karena itu, ia menunggu aparat kepolisian berani untuk menangkap Alvin Lim karena patut diduga melakukan pidana ujaran kebencian dengan caci maki atau penyebaran fitnah yang membuat citra negatif institusi Polri.

Ketua Penasihat Ahli Kapolri tersebut menyarankan Polri segera membuat tim kerja untuk mempelajari unsur hukum dengan pemahaman sosiologi dan psikologinya terkait kasus dugaan ujaran kebencian tersebut.
BACA JUGA:Soal Sambo, Eks Danjen Kopassus Beri Komentar Menohok ke Kapolri

+++++
Menurutnya, perlu mempelajari kata-kata yang diucapkan oleh Alvin Lim, misalnya mengucapkan polisi dan bukan oknum polisi.

Hal tersebut seperti reifikasi atau menyamaratakan oknum polisi menjadi semua anggota polisi.

Bahkan, katanya, bila perlu libatkan ahli bahasa yang paham dengan masalah tersebut, khususnya tentang fallacy kekeliruan dalam konteks Alvin Lim telah melakukan kekeliruan dan kemungkinan sudah melanggar hukum pidana yang diatur KUHP maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan jajarannya di seluruh Indonesia untuk menindak perjudian tanpa toleransi. 

Tak hanya itu. Kapolri juga akan mengambil tindakan tegas terhadap para pejabat polri yang terlibat judi online.

Kapolri tidak peduli apakah itu Kapolda, Kapolres atau pejabat utama di Mabes Polri yang kedapatan main-main kasus judi dan narkoba akan dicopot. 

“Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainya harus ditindak,” kata dia.

“Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot," jelasnya.

“Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot,”  tegas Listyo Sigit di Mabes Polri pada Kamis, 18 Agustus 2022.
BACA JUGA:Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Kepulauan Mentawai

+++++
Terkait hal itu, Ketua LQ Indonesia Law Firm Alvin Lim dalam sebuah tayangan video menegaskan bahwa informasi yang menyebut polisi menerima uang dari judi online adalah benar. 

“Benar informasi yang beredar kepolisian menerima uang dari judi online,” kata dia.

“Naiknya sampai ke mana saya nggak tahu. Kenapa saya bisa tahu? Karena saya punya klien judi online juga yang ditangkap. Kita ini bicara sama temannya dia yang satu sel," ujarnya.

“Nah temannya ini ditangkap juga karena telat ngasih setoran ke Polda Metro,” kata Ketua LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim seperti dikutip Disway.id dalam sebuah diskusi online yang diunggah akun Youtube Mata Tajam Channel berjudul: Judi Online,Investasi Bodong! Bagaimana Nasib Laporan Kasus?

Menurutnya, ada sebuah subdit di Polda Metro. Namanya Resmob. Alvin Lim menyebut jika ada kasus-kasus judi online, pasti ditangani di subdit tersebut. 

“Harusnya yang tangani kasus judi online itu cyber. Kenapa Cyber? Namanya juga judi online. Ya cyber dong yang punya teknologi untuk menangani. Tapi ini tidak. Anehnya di Polda metro yang menangani Resmob subditnya,” beber Alvin Lim. 

Dia mengaku memiliki klien. Dimana ada 4 orang ditangkap. Dia menyebut telah membaca isi BAP-nya. 

“Orangnya itu kelas bawah. Kerja jadi pelayan di Pizza Hut. Digebukin mukanya sampai bonyok. Ada fotonya. Saya kaget kan ini ada apa kok kayak gini. Ternyata mereka cuma jualan rekening,” terangnya.

Jadi, lanjutnya, untuk menunjukkan polisi gencar memberantas perjudian, kasus yang dituduhkan adalah judi 303. “Tetapi  yang mereka lakukan cuma jual rekening bank,” kata dia.

“Yang terjadi dalam kasus ini bandarnya nggak ada. Pemainnya nggak ada. Saya datangi kanitnya,” tandasnya.
“Kalau cuma jual rekening pasal melarang seseorang untuk jual rekening. Nggak ada larangannya untuk menjual. Nggak ada pidananya. Mana judinya nggak bisa dibuktikan,” urainya. 

Alvin menegaskan melaporkan polisi ke polisi juga percuma. Bahkan, ada propam itu juga percuma.

“Anda bikin laporan ke propam, besoknya polisi propam  itu dapat duit dari penyidik dan ditutup kasusnya.  Kecuali kasusnya sudah viral kayak Brigadir J. Nah itu baru bisa jalan,” jelasnya. 
BACA JUGA: Gerindra Sebut Soal Penambahan Partai Koalisi masih Dalam Pembicaraan

+++++
Alvin Lim menyebut judi online di Indonesia ada tiga bandar besarnya. Yang pertama, kata Alvin Lim, salah satu pengusaha hotel. Inisialnya J. 

“Dia bandar paling besar. Yang kedua grup snake. Lalu ada juga yang grupnya anak-anak muda, grup Akiyat, Judi online di Indonesia ini tiga bandar besarnya. Kemarin Ferdy Sambo digosipkan menerima uang untuk mengamankan judi online,” terangnya.

Untuk menepis gosip ini, tambah Alvin Lim, polisi lagi gencar menumpas judi online. 

“Tapi saya kasih tahu, itu hanyalah pencitraan. Beberapa hari yang lalu baru digerebek di Polda Sumut. Kapolda namanya Irjen Panca,” kata dia.  

“Dari hasil penangkapan itu yang ditangkap cuma operator-operator. Anak buah. Bosnya kagak ada yang ditangkap,” ungkapnya.

“Bandarnya gak ada, besok dia bisa bikin lagi di tempat baru. Emang sesusah itu untuk tahu siapa bandarnya? Lho saya saja tahu kok siapa bandaranya,” terangnya.

“Saya tantangin loh di media Kapolri nggak usah banyak bacot menumpas kejahatan. Gua kasih lu nama listnya,” tegas Alvin Lim. 

Dia juga mengaku dimusuhi banyak polisi. “Saya nggak takut,” imbuhnya. Alvin Lim menyebut Indonesia adalah negara penuh kebohongan.

“Indonesia ini negara penuh kebohongan. Yang bohong itu bukan cuma Ferdy Sambo. Oknumnya banyak. Cuma mereka nggak mau nangkap. Masalahnya disitu," pungkasnya. 

Seperti ketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengancam akan mengambil tindakan tegas terhadap pejabat polri yang terlibat judi online.

Ini dilakukan demi kembali meraih kepercayaan masyarakat yang sudah menurun akibat kasus Brigadir J.
BACA JUGA:BBM Bersubsidi Khusus Kendaraan Roda 2, Ombudsman RI Beri Komentar Menohok
Kapolri sampaikan hal tersebut melalui video conference kepada seluruh jajaran tingkat Mabes Polri hingga jajaran Polda pada Kamis 18 Agustus 2022 lalu.

Listyo Sigit menegaskan tidak akan menoleransi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindakan perjuan hingga narkoba.

Bahkan Listyo Sigit tak segan- segan akan melakukan pencopotan terhadap pejabat polri yang ketahuan melanggar.

“Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot, Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga,” tegas Listyo Sigit.

Jenderal bintang empat itu menyebutkan, pada beberapa waktu lalu sudah melakukan perintah terhadap jajaranya untuk menindak perjudian.

Dia mengingatkan jajarannya agar memberantas segala jenis perjudian tanpa toleransi.

“Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainya harus ditindak,” ungkapnya.

Selain perjudian, Jenderal Sigit turut meminta jajarannya untuk tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional maupun online, adanya pungutan liar (pungli).

“Illegal mining, penyalahgunaan BBM dan LP, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” tuturnya.

Kapolri minta jajarannya menghindari berbagai pelanggaran yang dapat mencoreng citra institusi.

Bahkan, Kapolri sampai dua kali meminta anak buahnya yang tidak sanggup melaksanakan perintahnya agar angkat tangan. Namun, tidak ada satupun yang berani mengangkat tangannya. 

“Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan bersama. Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti,” terang Sigit. 

Kapolri menyebutkan, kepercayaan publik terhadap institusi Polri belakangan ini menurun terutama setelah munculnya peristiwa pembunuhan Brigadir.  

Padahal, kata dia, sebelum ada peristiwa tersebut, sekitar bulan Desember hingga Juli, beberapa lembaga survei merilis meningkatnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.

Faktor meningkatnya kepercayaan publik yang terbaru, kata Sigit, yakni adanya rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara 2022 diisi dengan berbagai macam kegiatan positif yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Namun, setelah adanya peristiwa Duren Tiga, tren positif kepercayaan publik terhadap Polri mengalami penurunan.

Tetapi di sisi lain, kepercayaan publik kepada Polri kembali meningkat setelah adanya komitmen pengusutan perkara tersebut secara tuntas.

Mulai dari pembentukan tim khusus, penonaktifan beberapa anggota dari jabatan sebelumnya, mengusut dugaan pelanggaran kode etik, hingga menetapkan tersangka pada kasus itu.

Sigit pun memastikan, Polri akan terus mengusut tuntas kasus itu tanpa ada yang ditutup-tutupi sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo. 

“Tentunya masih ada beberapa kegiatan yang saat ini sedang kami laksanakan terkait dengan kasus tersebut, dan ini adalah pertaruhan institusi Polri, pertaruhan marwah Polri,” pungkasnya.

Kategori :