JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kabar terkini bukan lagi pemeriksaan Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya, kali ini pemeriksaan jatuh kepada keluarga Brigadir J.
Keluarga Brigadir J diduga membuat laporan palsu terhadap Ferdy Sambo dan Istrinya Putri Candrawathi.
Keluarga yang diperiksa adalah ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, Ibu Rosti, bibi brigadir J, Rohani Simanjuntak, dan kakak almarhum brigadir Yosua Yuni Artika Hutabarat.
BACA JUGA:Ternyata, Mendiang Ratu Elizabeth ll Pernah Jadi Mekanik Handal
Keluarga Brigadir J diperiksa di ruangan vicon Parama Satwika, Ditreskrimum Polda Jambi. Mereka terkena pasal 318 KUHP.
Ayah Brigadir J yang bernama Samuel Hutabarat mengaku diperiksa dari Jam 11.00 WIB. "Kami berangkat dari pagi dan sampai di Polda Jambi pukul 10.00 WIB. Kami mulai diperiksa pukul 11.00 WIB," kata Samuel Hutabarat Kamis, 8 Septermber 2022.
Ayah Brigadir J mengatakan, pemeriksaan penyidik dilakukan untuk memproses laporan keluarga Brigadir J terkait laporan palsu yang dilakukan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Martin Gabe.
+++++
Selanjutnya, Bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak mengatakan, keluarga yang diperiksa sebanyak 4 orang. Mereka tidak didampingi kuasa hukum. "Pengacara kami sedang sibuk," kata Rohani.
BACA JUGA:Bripka RR Saksi Kunci Drama Perselingkuhan Segi Tiga di Magelang
Keluarga Brigadir J diperiksa selama 11 jam, dimulai dari jam 11.00 WIB sampai dengan 21.000 WIB.
Ayah Brigadir J mengatakan tidak ada tekanan saat diperiksa tim Bareskrim Polri yang berjumlah 2 orang. Belasan pertanyaan dilayangkan dengan proses yang humanis.
"Ya tentang kronologi. Kurang lebih 13 pertanyaan. Cukup baik. Malah humanis. Harapan kami kasus ini segera selesai," kata Samuel Hutabarat.