Hasil Pemeriksaan Lie Detector Ferdy Sambo, Irjen Dedi Prasetyo Beberkan Ini

Kamis 08-09-2022,14:03 WIB
Reporter : Ahmadineza
Editor : Ahmadineza

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J akan menjalani pemeriksaan Lie Detector.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo beberkan pemeriksaan Lie Detector yang akan dilakukan Ferdy Sambo.

Rencananya Ferdy Sambo akan diperiksa pada hari ini, Kamis 8 September 2022.

Ferdy Sambo 'digelandang' ke Puslabfor Polri, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

BACA JUGA:Konsolidasi Kebangsaan Angkatan Muda Muhammadiyah, Kapolri Beri Pesan Ini

+++++

"Ya betul (dilakukan lie detector hari ini). (Pemeriksaan Ferdy Sambo) di Puslabfor Sentul," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo , Kamis 8 September 2022.

Dedi mengaku belum bisa memastikan terkait kapan hasil pemeriksaan Ferdy Sambo dengan lie detector akan keluar.

"Itu kewenangan penyidik, karena hasil Polygraph pro-justitia untuk kepentingan penyidik. Silahkan tanyakan penyidik," jelasnya.

Sebelumnya, Irjen Pol Dedi Prasetyo akhirnya ungkapkan hasil pemeriksaan lie detector Putri Candrawathi dan ART Susi.
BACA JUGA:Film Mencuri Raden Saleh Raih Tembus 1,5 Juta Penonton dalam 12 Hari

+++++
Diketahui, lie detector adalah alat untuk pendeteksi kebohongan. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dengan lie detector untuk menjunjung pro justitia.

Namun, Irjen Dedi tidak menjelaskan terkait hasil pemeriksaan karena merupakan materi penyidik.

Ia hanya mengungkapkan pemeriksaan Putri dan ART menggunakan lie detector hasilnya sama.

"Hasil lie detector atau polygraph yang sudah dilakukan terhadap saudari PC dan juga saudari S, sama. Setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan operator polygraph hasil lie detector itu adalah pro justitia," ujar Dedi, Rabu 7 September 2022.
BACA JUGA:Hari Ini Polisi Jaga Ketat Demo Mahasiswa di Kawasan Patung Kuda

+++++
"Itu juga konstruknya penyidik. Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia? Setelah saya tanyakan taunya ada persyaratan, sama dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia. Untuk polygraph itu juga ada ikatan secara universal di dunia, pusatnya di Amerika," sambungnya.

Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengungkapkan hasil pemeriksaan lie detector terhadap Brigadir R, Bharada E dan Kuat Ma'ruf, pada Selasa 6 September 2022.

Jenderal bintang 1 ini mengungkapkan hasil dari pemeriksaan ketiga 3 tersangka itu yakni 'no deception indicated'

"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'no deception indicated' alias jujur," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Selasa 6 September 2022.
BACA JUGA:Perjalanan Surya Darmadi Hingga Rugikan Negara sebesar Rp 78 Triliyun

+++++
"Uji polygraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," katanya.

Lanjut Andi, hari ini pihaknya juga akan memeriksa Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya bernama Susi dengan Lie Detector. 

Sementara untuk Irjen Pol Ferdy Sambo dijadwalkan pada Kamis 8 September 2022.

Namun bagaimana dengan Ferdy Sambo, apakah sudah diperiksa menggunakan alat lie detector juga?

Mengenai hal ini, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi buka suara.
BACA JUGA:Ini Khasiat Air Rebusan Kayu Manis, Redakan Penaykit Kronis

+++++
Menurut Brigjen Andi Rian, Ferdy Sambo tidak diperiksa bersama dengan tersangka lainnya.

"Rencananya seperti itu (FS diperiksa besok)," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada awak media, Selasa 6 September 2022.

Brigjen Andi sebelumnya menjelaskan ada beberapa perbedaan teknis yang dilakukan dalam pemeriksaan ulang terhadap para tersangka dari sebelumnya yang kemudian menggunakan Lie Detector ini.

Ditegaskan Brigjen Andi, pemeriksaan menggunakan lie detector ini agar bisa meyakinkan penyidik bahwa tersangka tidak berbohong.
BACA JUGA:Ini Khasiat Air Rebusan Kayu Manis, Redakan Penaykit Kronis

+++++
"Menggunakan Polygraph, sehingga dapat mengetahui jika tersangka berbohong saat memberikan keterangannya," jelasnya.

Kategori :