Sosok Kuat Ma'ruf Diduga Punya Peran Besar dalam Pembunuhan Brigadir J

Jumat 02-09-2022,22:33 WIB
Reporter : Nezar
Editor : Nezar

Kuat Maruf ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa 9 Agustus 2022, bertepatan dengan penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo.

Oleh polisi, Kuat Ma'ruf disebut berperan membantu dengan membiarkan dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

BACA JUGA:Putri Candrawathi Belum Ditahan, Praktisi Hukum: Ferdy Sambo Masih berpengaruh di Polri

Kuat Maruf juga tak melaporkan rencana pembunuhan terhadap Brigadir J sebelum penembakan.

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga mengatakan, bahwa Kuat Ma'ruf diduga terlibat dalam 'skuad' yang mengancam Brigadir J.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam juga mengungkap 'skuad' yang mengancam akan membunuh Brigadir J.

Anam menyebut, "skuad" yang dimaksud adalah ART sekaligus sopir Sambo yang menjadi tersangka, yakni Kuat Maruf.

Ancaman yang Brigadir J terima berdasarkan pengakuan Vera (pacar Brigadir J) adalah larangan agar Brigadir J tidak menemui istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di lantai atas.

Jika naik ke atas, maka Brigadir J akan dibunuh. Ancaman ini diterima Brigadir J satu hari sebelum kematiannya.

Kategori :