Putri Candrawathi Tak Kunjung Ditahan, Melani Subono Ungkit Angelina Sondakh hingga Almarhumah Vanessa Angel

Jumat 02-09-2022,21:52 WIB
Reporter : Nezar
Editor : Nezar

BACA JUGA:Pasca Bebas, Habib Bahar bin Smith langsung Temui HRS Langsung Bahas KM 50

Sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, serta Putri Candrawathi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. 

Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu hasil pemeriksaan.

Kategori :