Susno menyebut, penyelidikan dari keterangan dokter bukan hanya sekadar melihat jumlah luka dan akibat dari adanya luka-luka tersebut.
"Dia hanya melihat, lukanya berapa, akibat apa dan sebagainya. Dan termasuk ingin... jadi yang ingin saya garis bawahi di sini supaya masyarakat jangan gaduh," sambung Susno.
Tak berhenti sampai di situ, Susno juga menilai Komnas HAM terlalu sering membuat pernyataan yang bukan porsinya.
"Komnas HAM tolonglah, nggak usah terlalu banyak ngomonglah. Nggak usah banyak ngomong yang bukan porsinya dia sampai masuk ke ranah penyidikan," tegas Susno.
Katanya, terkait dugaan kekerasan dan penganiayan yang dilaporkan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, biar tim penyidik yang memberi kesimpulan.
"Itu ranahnya Polri, menyidik tindak pidana yang tidak ada pelanggaran HAM beratnya, itu ranahnya Polri.
"Tapi kalau memang ada pelanggaran HAM berat, silakan ditake over sesuai dengan Undang-undangan tentang HAM, prosedur hukum dan acaranya ada gitu," terang Susno.
Langkah Komnas HAM dalam pernyataan rekomendasi yang disampaikan pada Kamis, 1 September 2022 kemarin disebut hanya membuat kebingungan di tengah publik.
Ia mengkritisi, Komnas HAM jangan hanya mengamati saja seperti penonton sepakbola.
"Nggak begini. Kalau semua penyidikan Polri dicampuri, orang bingung, yang didengar itu hasilnya Polri sudah bekerja keras, sesuai dengan standar hukum pembuktian atau hasilnya Komnas HAM yang ngamati kayak penonton bola lalu dimuat?" jelas Susno lagi.
Sebab hal itu, kata Susno, Komnas HAM tak memiliki fasilitas forensik untuk melakukan penyelidikan secara mendalam terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
"Komnas HAM tidak punya laboratorium forensik, Komnas HAM tidak punya laboratorium digital, Komnas HAM tidak pernah meminta visum, loh kok sudah menyimpulkan begitu," lanjut Susno.
Susno menduga, Komnas HAM hanya membacakan BAP dari penyidik, lalu membuat kesimpulan terkait pernyataan rekomendasinya.
"Bahkan sampai menyampaikan konstruksi peristiwa, hebat bener? Kenapa dia menyimpulkan. Kemudian sudah sampai... begitu, apakah dia hanya membacakan BAP penyidik, kalau dia membacakan BAP penyidik, berarti dia Divhumasnya Polri.
Sejauh ini, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto Cs belum menyampaikan hasil penyelidikan terkait dugaan kekerasan dan penganiayaan Brigadir J dan dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi di Magelang.
Susno meminta, jangan sampai pernyataan rekomendasi Komnas HAM menjadi kegaduhan di tengah publik.
"Polri saja tidak pernah mengumumkan ini, sam