JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Ferdy Sambo yang merupakan tersangka Pembunuhan Brigadir J, atau yang kerab di sebut Sambo seolah menjadi label bagi anggota polisi yang angkuh dan terlibat masalah.
Hal ini terlihat dalam sebuah video viral belakangan ini. Seorang polisi terekam dengan nada datar menyuruh wartawan berbicara dengan pohon.
Video viral ini mendapat cibiran netizen, mereka pun mengaitkan sikap anggota tersebut dengan Sambo. Padahal diketahui, peristiwa dalam video tidak berkaitan dengan kasus Sambo dalam pembunuhan Brigadir J. Aksi tersebut terjadi di halaman kantor Reskrim Polsek Kembangan Jakarta Barat.
"Kamu tunggu dulu, kamu tunggu dulu, bicara dulu sama pohon sebentar," kata Polisi dalam video sambil berlalu meninggalkan wartawan. "Kenapa begitu pak, kenapa kami disuruh bicara dengan pohon pak, " jawab wartawan.
BACA JUGA:Detik-detik Arkadiusz Milik Selamatkan Kemenangan Juventus
+++++
Seperti diketahui kasus jenderal bintang dua Polri dengan jabatan Kadiv Propam (saat itu) berpangkat Irjen bernama Ferdy Sambo jadi headline media massa dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Ferdy Sambo menjadi tersangka dalang pembunuhan ajudannya di rumah dinasnya sendiri. Pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat itu melibatkan 5 orang tersangka, istri Ferdy Sambo, sopirnya Kuat Maruf, ajudan lainnya Brigadir Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer.
Bak sebuah sinetron, kasus pembunuhan Brigadir J ini dimulai dengan skenario Brigadir J baku tembak dengan Bharada E karena ketahuan hendak melakukan melecehkan istri Ferdy Sambo. Belakangan, skenario tersebut telah diakui bohong (tidak ada baku tembak) dan Ferdy Sambo mengakui yang menjadi dalang pembunuhan (memerintahkan Bharada E tembak Brigadir J) dan motifnya hingga saat ini belum diungkap Polri secara jelas.
Pada episode skenario pertama baku tembak itu, Polri melalui Timsus memeriksa puluhan polisi yang diduga terlibat dalam menghilangkan barang bukti. Pada skenario pertama CCTV dinyatakan rusak.
BACA JUGA:Gegara Patah Hati Wanita Ini Pakai Sabu-sabu
Polri memeriksa hampir 100 anggota polisi yang diperiksa karena keterlibatan skenario pertama Ferdy Sambo. Mereka dianggap tidak profesional dan melanggar kode etik dalam menangani kasus. Pada skenario pertama, Perwira menengah dan anggota sempat melakukan gelar perkara dan rekontruksi.
34 polisi terbukti telah melanggar etik. 8 Perwira Tinggi termasuk Ferdy Sambo, lainnya Perwira menengah dan anggota Polri dimutasi ke bidang pelayanan Markas Polri dan menanti sidang etik. Pati dijebloskan ke Mako Brimob.