Reshuffle Polda Lampung, Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung: Pastikan Kasus Korupsi Terus Berjalan

Selasa 30-08-2022,19:28 WIB
Reporter : Ahmadineza
Editor : Ahmadineza

LAMPUNG, POSTINGNEWS.ID - Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melakukan Reshuffle besar-besaran pada jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung dipastikan tidak mempengaruhi penanganan perkara.

Direktur Reserse Kriminal Khusus
(Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin menuturkan, semua penanganan perkara di jajaran Ditreskrimsus tetap berjalan sesuai proses hukum yang berlaku.

"Ya, Insyaallah tetap berjalan," singkat Arie di Mapolda Lampung, Selasa 30 Agustus 2022.

Sementara, Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Alsyahendra mengatakan, meskipun terdapat pergantian posisi jabatan, namun penanganan kasus-kasus korupsi yang tengah ditangani akan terus berjalan.

BACA JUGA:HUT TEKAB 308, Ini Pesan Kapolda Lampung

+++++

Lebih lanjut, Alsyahendra menyebutkan, tiga kasus yang saat ini menjadi sorotan publik seperti proyek Jalan Ir Sutami, Dinas kesehatan Provinsi Lampung, dan Jalur Sorejo-Sukamaju-Tatakarya di Lampung Utara saat ini telah masuk tahap penyelidikan hingga penyidikan.

"Semua akan terus dilanjutkan sampai tuntas, karena pengungkapan tersebut adalah marwah dan kewajiban penegakan hukum Tipidkor oleh Polda Lampung," kata dia.

Alsyahendra menambahkan, masing-masing proses hukum yang tengah berjalan sampai saat ini merupakan upaya penerapan budaya anti korupsi di Provinsi Lampung.

"Saya ucapkan Terima kasih kepada masyarakat yang sudah banyak mendukung Ditreskrimsus Polda Lampung dalam memberantas korupsi selama ini," ungkap Alsyahendra yang ditempatkan sabagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung.
BACA JUGA:Kejati Lampung Geledah Kantor DLH Bandar Lampung, Ada Apa Ya?

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, mutasi sejumlah perwira dan bintara di Polda Lampung dan Jajaran. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/685/VIII/KEP/2022 yang ditandatangani Karo SDM Kombes Endang Widowati.

Dalam Surat Telegram itu mengumumkan AKBP Yonirizal Khova yang menjabat Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Lampung, diangkat dalam jabatan baru sebagai Gadik Madya 13 SPN Polda Lampung.

Kemudian, AKBP Yusriandi Yusrin yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 5 DitReskrimsus Polda Lampung, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Lampung.

Kompol Devi Sujana yang menjabat Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Lampung, diangkat sebagai PS Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Lampung.

BACA JUGA:Live Tiktok, Aksi Balap Liar Diciduk Polisi

AKBP Gede Eka Yudharma dari Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, menjabat Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Lampung.

Kompol M. Budhi Setyadi dari PS Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung, diangkat sebagai PS Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung.

AKBP Alsyahendra dari Kasubdit 3 DitReskrimsus Polda Lampung, diangkat sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung.

Kemudian, Kompol Yustam Dwi Heno dari PS Kasubdit I DitReskrimsus Polda Lampung, diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kasubdit 3 DitReskrimsus Polda Lampung.

BACA JUGA:Polres Way Kanan Amankan 2 Pemuda Diduga Miliki Narkotika Jenis Extacy di Buay Bahuga

+++++

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan mutasi jabatan tersebut merupakan hal yang biasa di dalam institusi Polri dalam rangka evaluasi, promosi, dan penyegaran.

"Setiap usulan mutasi pasti melalui pertimbangan agar sesuai kemampuan dan kompetensi dalam organisasi," ungkap Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Senin 29 Agustus 2022.

Sebagai penguatan organisasi agar Presisi dalam menjalankan program prioritas Kapolri selaras tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom, pelayanan masyarakat, penegakan hukum dan pemecah masalah yang dihadapi masyarakat. 

Kategori :