Sementara PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi, dikecualikan terhadap syarat vaksinasi, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
Tetapi, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan, yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
Kategori :
Terkait
Senin 06-05-2024,21:29 WIB
Kemenkes Ungkap Jangka Waktu Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Berapa Lama?
Senin 06-05-2024,07:33 WIB
Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah, Terbagi Dalam 554 Kloter
Minggu 24-03-2024,21:00 WIB
Bos Besar Lion Air Sebut Dana Segar IPO Sebesar Rp7 T Terlalu Kecil: Tidak Jadi Prioritas Utama!
Sabtu 16-03-2024,06:11 WIB
Kedatangan Burung Besi Baru COMAC C919, Nggak Kalah Saing Sama Boeing dan Airbus!
Rabu 13-03-2024,18:00 WIB
Ungkap Fakta Masalah Produksi Boeing 737 MAX, Hasil Audit Menunjukkan Bahwa...
Terpopuler
Minggu 19-05-2024,13:55 WIB
Cat Lover Yuk Merapat, Ini Kafe Kucing di Jabodetabek yang Bisa Kamu Kunjungi
Minggu 19-05-2024,16:29 WIB
Resepsi Kedua Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian Bawakan Konsep yang Berbeda
Minggu 19-05-2024,16:36 WIB
Ramalan Zodiak Virgo 19 Mei 2024: Ada Sedikit Pesan Dari Semesta Untuk Kesehatan dan Percintaan
Minggu 19-05-2024,16:37 WIB
Manchester City Tinggal Selangkah Lagi Jadi Juara EPL, Pep Guardiola: Saya Menuntut Kemenangan!
Minggu 19-05-2024,06:00 WIB
Tokoh Pers Nasional, Salim Said Tutup Usia: Dimakamkan Hari Ini
Terkini
Minggu 19-05-2024,16:37 WIB
Manchester City Tinggal Selangkah Lagi Jadi Juara EPL, Pep Guardiola: Saya Menuntut Kemenangan!
Minggu 19-05-2024,16:36 WIB
Ramalan Zodiak Virgo 19 Mei 2024: Ada Sedikit Pesan Dari Semesta Untuk Kesehatan dan Percintaan
Minggu 19-05-2024,16:29 WIB
Resepsi Kedua Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian Bawakan Konsep yang Berbeda
Minggu 19-05-2024,13:55 WIB
Cat Lover Yuk Merapat, Ini Kafe Kucing di Jabodetabek yang Bisa Kamu Kunjungi
Minggu 19-05-2024,13:55 WIB