Tulis Surat Permintaan Maaf Kepada Sejawat Polri, Ini yang Disampaikan Ferdy Sambo...

Kamis 25-08-2022,16:28 WIB
Reporter : Ferdiyal
Editor : Ferdiyal

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Irjen Pol. Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf kepada teman sejawat dan para senior yang terdampak dengan kasus yang saat ini tengah menimpa dirinya.

Permintaan maaf itu disampakan Ferdy Sambo melalui surat yang ditulis tangan. Surat tersebut juga disertai tanda yagan di atas materai.

Surat permintaan maaf yang ditulis mantan Kadiv Propam Polri itu lantas beredar sejumlah media sosial, Kamis (25/8/2022).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dan juga pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis membenarkan surat tersebut.

BACA JUGA:Klarifikasi Terkait Ferdy Sambo, Mahfud MD Penuhi Panggilan MKD DPR

Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, informasi mengenai surat yang tertulis tanggal dibuatnya pada hari Senin (22/8/2022) itu ia terima dari Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi (Karowabprof) Polri.

Hal senada juga disampaikan Arman Hanis. Ia membenarkan jika surat tersebut merupakan permintaan maaf Ferdy Sambo. Ia juga mempertanyakan dari mana awak media mendapatkan surat tersebut.

Pada bagian kanan atas surat yang ditulis dengan pena berwarna hitam itu tertulis Jakarta, 22 Agustus 2022.

+++++



Paragraf kedua surat menerangkan perihal surat yang dituliskan tentang permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama, dan rekan bintara.

Berikut petikan surat permohonan maaf Ferdy Sambo:

Rekan dan senior yang saya hormati dengan niat yang murni saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.

Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya, saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik, Mabes Polri Dijaga Ketat

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua, hormat saya.

Surat tersebut ditandatangani di atas meterai Rp10 ribu tertulis nama Ferdy Sambo serta pangkatnya inspektur jenderal polisi.

Ferdy Sambo menjalani sidang etik atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukannya bersama empat tersangka lainnya, yakni Putri Candrawathi, istrinya, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Kelimanya disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

+++++



Dalam kasus pembunuhan berencana ini, turut menyeret 97 personel Polri yang diperiksa karena diduga melanggar etik tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga.

Sebanyak 97 personel Polri telah diperiksa, 35 personel diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri, dan 18 personel telah dilakukan penempatan khusus (patsus).

Kategori :