Waduh! Mie Gacoan Tidak Dapat Sertifikasi Halal, Juru bicara PT Pesta Pora Abadi Berikan Respons

Kamis 25-08-2022,07:41 WIB
Reporter : Ristanto
Editor : Ristanto

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Mie gacoan baru baru ini dikabarkan tidak tergolong halal, dikarnakan tidak mendapati sertifikasi halal.

Mie gacoan tidak memenuhi kriteria untuk mendapatkan sertifikasi halal.

Saat ini mie gacoan yang berada di Bandung di segel oleh Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Disciptabintar) Kota Bandung, pada hari Selasa (23/8/2022).

BACA JUGA:Kenali Gejala dan Ciri-ciri Cacar Monyet

Juru bicara PT Pesta Pora Abadi, Daryl Gumilar mengatakan dengan tegas bahwa tidak ada niat buruk saat pemberian nama Mie Gacoan, nama ini agar l ebih mudah diingat dan diucap oleh kalangan para remaja.

Menurutnya, nama Gacoan itu sendiri lebih mengarah ke kata ‘Jagoan’ sebagaimana diuraikan dalam KBBI.

Harga mie gacoan juga terkalang sangat terjangkau untuk para kalangan anak muda.

+++++

BACA JUGA:Sri Mulyani: Pertalite Tak Naik, Anggaran Subsidi Energi Bengkak Rp198 Triliun

Nama menu mie gacoan pun menjadi pemeriksaan Dinas Cipta Karya, karna menu gacoan sangat unik nama namanya.

Seperti, mie iblis, mie setan, mie angel, es genderuwo, es tuyul, es pocong dan lainnya. 

Karena itu, Mie Gacoan tidak sesuai dengan kriteria halal yang MUI tuliskan dalam Fatwa MUI no. 4 tahun 2003.

Penyegelan ini dapat dibuka kembali saat Mie Gacoan sudah melengkapi syarat untuk medapatkan sertifikasi halal dari MUI.

BACA JUGA:Jangan Makan Cemilan Sebelum Tidur, Jika Tidak Ingin Hal ini Terjadi pada Tubuh

“Karakteristik/profil sensori produk tidak boleh memiliki kecenderungan bau atau rasa yang mengarah kepada produk haram. Bentuk produk tidak menggunakan bentuk produk, bentuk kemasan atau label yang menggambarkan sifat erotis, vulgar atau porno,” berikut kutipan isi yang tertuang dalam poin keenam pada Kriteria Sistem Jaminan Halal dikutip dari laman LPPOM MUI.

Kategori :